Abstrak Peraturan

Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
Jenis Dokumen: Abstrak Peraturan Daerah
Tentang : PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT

Unable to display PDF file. Download instead.

Frequently Asked Questions

Q: Apa tujuan utama dari Peraturan Daerah ini?
A: Tujuan utama dari Peraturan Daerah ini adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, teratur, dan tenteram di Kabupaten Gresik. Peraturan Daerah ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjalankan kegiatan dan tugas pemerintahan.
Q: Apa saja kewenangan Pemerintah Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah ini?
A: Peraturan Daerah ini mengatur kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, meliputi penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum serta penegakan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati.
Q: Apa hukuman atau sanksi yang diberikan apabila melanggar Peraturan Daerah ini?
A: Peraturan Daerah ini memberikan sanksi administratif seperti teguran lisan atau tertulis, penghentian sementara atau tetap kegiatan, denda administratif, pencabutan izin, dan sanksi pidana berupa pidana kurungan atau denda. Sanksi administratif ditetapkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah dan sanksi pidana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
Q: Apakah Peraturan Daerah ini berlaku untuk warga negara asing yang berada di Kabupaten Gresik?
A: Ya, Peraturan Daerah ini berlaku bagi seluruh warga negara, termasuk warga negara asing, yang berada di wilayah Kabupaten Gresik.
Q: Bagaimana mekanisme pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah ini?
A: Peraturan Daerah ini akan diawasi dan ditegakkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Live Chat

Hallo. saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (KECERDASAN BUATAN) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar PRODUK HUKUM yang sedang anda buka saat ini.
Silahkan ketik pertanyaan anda dibawah dan tekan [enter] untuk mengirim, kami akan mencoba menjawab sesuai dengan pengetahuan yang ada di database kami.

Hak Cipta © 2020 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.