Abstrak Peraturan

Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
Jenis Dokumen: Abstrak Peraturan Daerah
Tentang : PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN

Unable to display PDF file. Download instead.

Frequently Asked Questions

Q: 1. Apa yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2022?
A: Peraturan Daerah tersebut mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan di Kabupaten Gresik.
Q: 2. Apa yang menjadi dasar perubahan Peraturan Daerah tersebut?
A: Perubahan dilakukan berdasarkan pertimbangan untuk meningkatkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan, serta penyesuaian dengan kewenangan daerah di bidang perpustakaan.
Q: 3. Apa saja perubahan yang dilakukan dalam Peraturan Daerah tersebut?
A: Beberapa perubahan yang dilakukan antara lain: pembaruan definisi perpustakaan, pengaturan tentang perpustakaan desa/kelurahan, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam perpustakaan, penghargaan dalam bidang perpustakaan, dan pengembangan perpustakaan berbasis elektronik.
Q: 4. Apakah perpustakaan desa/kelurahan termasuk dalam Peraturan Daerah ini?
A: Ya, peraturan ini juga mengatur tentang perpustakaan desa/kelurahan, termasuk tugas, fungsi, dan pengelolaannya.
Q: 5. Bagaimana pemanfaatan teknologi dan informasi dalam perpustakaan diatur dalam Peraturan Daerah ini?
A: Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembangunan katalog induk daerah, pengembangan layanan perpustakaan berbasis elektronik, dan integrasi perpustakaan berbasis teknologi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan pemanfaatan teknologi dalam memberikan layanan perpustaka
Q: 6. Apa yang dimaksud dengan perpustakaan berbasis elektronik?
A: Perpustakaan berbasis elektronik adalah perpustakaan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menyimpan, mengelola, dan menyediakan akses kepada pemustaka terhadap koleksi perpustakaan melalui jaringan komputer.
Q: 7. Apa keuntungan dari adanya perpustakaan berbasis elektronik?
A: Perpustakaan berbasis elektronik memberikan keuntungan seperti aksesibilitas yang lebih luas dan mudah bagi pemustaka, pengelolaan koleksi yang efisien, serta layanan yang lebih cepat dan transparan.
Q: 8. Bagaimana caranya masyarakat bisa memanfaatkan perpustakaan berbasis elektronik?
A: Masyarakat dapat memanfaatkan perpustakaan berbasis elektronik dengan melakukan akses melalui platform digital yang disediakan, seperti website atau aplikasi perpustakaan. Mereka dapat mencari dan mengakses koleksi bahan perpustakaan secara online, baik berupa teks, gambar, atau audio, serta melakukan proses peminjaman dan pengembalian secara digital.
Q: 9. Apa saja kegiatan yang dilakukan dalam pembinaan perpustakaan?
A: Dalam Peraturan Daerah ini, kegiatan pembinaan perpustakaan meliputi penyelenggaraan perpustakaan sesuai standar nasional, pengembangan sumber daya manusia perpustakaan, sarana dan prasarana perpustakaan, koleksi bahan perpustakaan, kelembagaan perpustakaan, kerjasama perpustakaan, pendidikan literasi informasi, dan pembudayaan kegemaran membaca.
Q: 10. Bagaimana cara melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan perpustakaan?
A: Caranya adalah dengan memberikan akses yang mudah dan merata kepada masyarakat untuk memanfaatkan perpustakaan, melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dan perencanaan program perpustakaan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan perpustakaan. Hal ini dapat dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan juga melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait perpustakaan di wilayah tersebut.

Live Chat

Hallo. saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (KECERDASAN BUATAN) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar PRODUK HUKUM yang sedang anda buka saat ini.
Silahkan ketik pertanyaan anda dibawah dan tekan [enter] untuk mengirim, kami akan mencoba menjawab sesuai dengan pengetahuan yang ada di database kami.

Hak Cipta © 2020 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.