Berita dan Kegiatan

BAGIAN HUKUM PEMKAB GRESIK SIAPKAN PERDA BANKUM UNTUK BANTU WARGA MISKIN DALAM PENANGANAN HUKUM

Apr 10, 2023



Bagian Hukum Pemkab Gresik menyatakan bahwa pihaknya dalam  waktu dekat akan mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Bantuan Hukum (Bankum). Sosialisasi dilakukan setelah disahkannya perda tersebut dan keluarnya peraturan bupati (perbup). Perda Bankum disosialisasikan setelah Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 H,"

Perda Bankum ini untuk membantu masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum di pengadilan Bagian Hukum.dalam pemberian bantuan hukum dengan menggandeng pihak ketiga, yakni Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang bersertifikasi dari Kemenkumham. dalam pemberian bantuan hukum, Bagian Hukum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, ada alokasi anggaran Rp75 juta. Anggaran itu untuk bantuan hukum sebanyak 15 perkara. Atau masing-masing perkara bantuan hukumnya Rp5 juta.

Artikel Lainnya

Hak Cipta © 2020 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.