Sep 12, 2023
Pemerintah
Kabupaten Gresik terus berinovasi guna tingkatkan pelayanan pada masyarakat.
Kali ini, inovasi tersebut datang dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Kabupaten Gresik. Inovasi tersebut yakni berupa mengkombinasikan JDIH yang sudah
ada, dengan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk memberikan
kemudahan bagi masyarakat saat mengakses Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum (JDIH).
Inovasi ini, menjadi alasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
(BPIP) ‘sambang’ ke Kabupaten Gresik, Selasa (12/09). Rombongan diterima oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman, bersama
Kepala Bagian Hukum Sekda Gresik Muhammad Rum Pramudya dan beberapa kepala
bagian di lingkungan Sekda Gresik.
Ribuan produk hukum
tersebut, tentunya tidak semuanya bisa dimengerti oleh masyarakat awam.“Memanfaatkan
teknologi AI dan dilakukan sinkronisasi data dengan database yang ada di
Kabupaten Gresik. Sehingga informasi seperti latar belakang, hingga penjelasan
terkait suatu produk hukum, teknologi AI juga kita gunakan untuk membuat
abstrak dalam suatu dokumen hukum,” terang Sekda Washil.
Mewakili rombongan BPIP, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Nasional BPHN, Dr. Nofli menjelaskan bahwa inovasi ini sangat
bisa untuk ditiru dan diterapkan pada 1.662 anggota JDIH Nasional.
“Kami memberikan apresiasi atas inovasi dari Pemerintah Kabupaten Gresik. Mudah-mudahan ini akan menjadi suatu _legacy_ Pemerintah Kabupaten Gresik, dalam hal meningkatkan pengelolaan JDIH,” ujarnya