Berita dan Kegiatan

MEMANFAATKAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM JDIH

Sep 12, 2023



Pemerintah Kabupaten Gresik terus berinovasi guna tingkatkan pelayanan pada masyarakat. Kali ini, inovasi tersebut datang dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik. Inovasi tersebut yakni berupa mengkombinasikan JDIH yang sudah ada, dengan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mengakses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Inovasi ini, menjadi alasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ‘sambang’ ke Kabupaten Gresik, Selasa (12/09). Rombongan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman, bersama Kepala Bagian Hukum Sekda Gresik Muhammad Rum Pramudya dan beberapa kepala bagian di lingkungan Sekda Gresik.

Ribuan produk hukum tersebut, tentunya tidak semuanya bisa dimengerti oleh masyarakat awam.“Memanfaatkan teknologi AI dan dilakukan sinkronisasi data dengan database yang ada di Kabupaten Gresik. Sehingga informasi seperti latar belakang, hingga penjelasan terkait suatu produk hukum, teknologi AI juga kita gunakan untuk membuat abstrak dalam suatu dokumen hukum,” terang Sekda Washil.

Mewakili rombongan BPIP, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN, Dr. Nofli menjelaskan bahwa inovasi ini sangat bisa untuk ditiru dan diterapkan pada 1.662 anggota JDIH Nasional.

“Kami memberikan apresiasi atas inovasi dari Pemerintah Kabupaten Gresik. Mudah-mudahan ini akan menjadi suatu _legacy_ Pemerintah Kabupaten Gresik, dalam hal meningkatkan pengelolaan JDIH,” ujarnya


Artikel Lainnya

Hak Cipta © 2020 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.