Nov 10, 2023
Ruang Rapat Sekardadu (10/11/2023), Rapat Koordinasi
Pembahasan dua Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik dan Pedoman Pembangunan Zona Integritas
Desa Menuju Predikat Desa Anti Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Gresik.
Rapat kali ini dihadiri oleh OPD terkait seperti ,
Inspektorat, Dinas PMD, Kecamatan Sidayu, Kecamatan Menganti, Kecamatan Duduksampeyan,
Bagian Tapen, dan Bagian Organisasi.
Pak Inspektorat menuturkan “jika kita bicara tentang zona
integritas maka disana ini adalah bagian dari 80% reformasi birokrasi, kalau RB
ada 8 area sedangkan ZI ada 6”. ZI Desa merupakan program baru dari KPK
sekaligus melaksanakan program desa anti korupsi sebagai dasarnya yaitu melalui
rancangan peraturan bupati ini.
Pak Sekda berharap bahwasannya program dari Inspektorat
dengan KPK melalui program ZI desa dapat disosialisasikan dengan baik oleh
Dinas PMD ataupun OPD terkait dalam program tersebut harapannya di 2024 bisa dimulai
atau dijalankan sesuai dengan konsep-konsep yang sudah ada dan bisa
dimanfaatkan semaksimal mungkin.