Berita dan Kegiatan

RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN/PENETAPAN LKMK DAN LPMK KECAMATAN KEBOMAS

Sep 16, 2023




RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN/PENETAPAN LKMK DAN LPMK KECAMATAN KEBOMAS dilaksanakan Di Ruang Rapat Dewi Sekardadu - Kantor Bupati Gresik, Rabu 13 September 2023. Peserta Rapat terdiri dari Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perwakilan Kecamatan Kebomas, dan 10 Kelurahan di wilayah Kecamatan Kebomas. Dalam Rapat kerja ini, diketahui bahwa keberadaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan belum bisa berjalan dengan baik. Sesuai dengan Peraturan Daerah  Kabupaten Gresik Nomor 6 tahun 2010  Tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, dan Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Kelurahan Kabupaten Gresik, pengesahan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Dalam Rapat koordinasi ini disepakati bahwa Pemerintah daerah melalui bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum dan Perangkat daerah terkait akan menyusun Regulasi tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan terkait pengajuan Rancangan keputusan Bupati dari Kecamatan Kebomas akan ditidaklanjuti dengan beberapa perubahan terhadap rancangan Keputusan Bupati tersebut.  

Artikel Lainnya

Hak Cipta © 2020 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.