081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

PENCARIAN
Kriteria :
Subjek : HONORARIUM TIM PELAKSANA KEGIATAN PEMERIKSAAN DAN UANG HARIAN PERJALANAN DINAS INSPEKTORAT 2012

Menemukan 1 data dalam 0.3723 detik

Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
Peraturan Perundang-undangan (Peraturan Bupati Gresik)
  105       111
Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati Gresik Nomor 31 Tahun 2012 tentang Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Pemeriksaan Dan Uang Harian Perjalanan Dinas Inspektorat Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2012

HONORARIUM TIM PELAKSANA KEGIATAN PEMERIKSAAN DAN UANG HARIAN PERJALANAN DINAS INSPEKTORAT 2012

Halo, WARGA GRESIK
Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar PERATURAN di Kabupaten Gresik. CUKUP KETIKKAN KEYWORD/KATA KUNCI peraturan yang Anda butuhkan, kemudian tekan [enter], Kami akan mencoba menampilkan JUDUL dan JENIS PERATURAN yang anda butuhkan.