KAWASAN TANPA ROKOK DAN KAWASAN TERBATAS ROKOK
2015
Peraturan Bupati Gresik NO 40, BD Kabupaten Gresik 2015
Peraturan Bupati Gresik Nomor 40 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Rokok
ABSTRAK : |
- |
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok telah menetapkan ketentuan-ketentuan yang perlu diimplementasikan sesuai dengan Pasal 6 ayat (3), Pasal 16 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 19 ayat (4), Pasal 23 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (7). Untuk itu, diperlukan penetapan Peraturan Bupati sebagai pedoman pelaksanaan lebih lanjut terkait dengan Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok. Penetapan Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan dan penegakan hukum terhadap kawasan-kawasan tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2015. |
- |
UU Nomor 12 Tahun 1950;UU Nomor 39 Tahun 1999;UU Nomor 23 Tahun 2002;UU Nomor 28 Tahun 2002;UU Nomor 32 Tahun 2009;UU Nomor 36 Tahun 2009;UU Nomor 44 Tahun 2009;UU Nomor 12 Tahun 2011;UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;PP Nomor 79 Tahun 2005;PP Nomor 68 Tahun 1999;PP Nomor 109 Tahun 2012;PERPRES Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/Menkes/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011;Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2012 Nomor 72 Tahun 2012;PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 2014;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 23 Tahun 2011;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2012;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2015; |
- |
Peraturan Bupati Gresik Nomor 40 Tahun 2015 mengenai Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok bertujuan untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam peraturan daerah tersebut. Peraturan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengenaan sanksi administrasi, kegiatan sosialisasi, pencetakan tanda peringatan terkait larangan merokok, hingga pengaturan biaya yang timbul untuk pelaksanaan peraturan tersebut. Dengan adanya Peraturan Bupati ini, diharapkan Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok dapat diterapkan secara efektif di Kabupaten Gresik. |
|
CATATAN : |
- |
Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 25 September 2018 |
|