KETENAGAKERJAAN
2022
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 7, LD Kabupaten Gresik 2022 (7)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK : |
- |
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan perlu diganti untuk mendukung pendayagunaan dan pelindungan hak-hak tenaga kerja agar dapat mengoptimalkan peranan dan kedudukan tenaga kerja. Penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan mempercepat pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara terencana dan terpadu dengan memperhatikan perkembangan dunia usaha. Hal ini disebabkan peraturan yang ada tidak lagi sesuai dengan perkembangan keadaan, pembaharuan regulasi, kebijakan, dan tuntutan penyelenggaraan ketenagakerjaan di daerah. Oleh karena itu, diperlukan penetapan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan berdasarkan pertimbangan tersebut. |
- |
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;UU Nomor 1 Tahun 1970;UU Nomor 7 Tahun 1981;UU Nomor 21 Tahun 2000;UU Nomor 13 Tahun 2003;UU Nomor 2 Tahun 2004;UU Nomor 40 Tahun 2004;UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;UU Nomor 24 Tahun 2011;UU Nomor 23 Tahun 2014;UU Nomor 8 Tahun 2016;UU Nomor 18 Tahun 2017;UU Nomor 11 Tahun 2020;PP Nomor 31 Tahun 2006;PP Nomor 15 Tahun 2007;PP Nomor 50 Tahun 2012;PP Nomor 33 Tahun 2013;PP Nomor 44 Tahun 2015;PP Nomor 45 Tahun 2015;PP Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016;PP Nomor 12 Tahun 2017;PP Nomor 60 Tahun 2020;PP Nomor 34 Tahun 2021;PP Nomor 35 Tahun 2021;PP Nomor 36 Tahun 2021;PP Nomor 37 Tahun 2021;PERPRES Nomor 8 Tahun 2012;PERPRES Nomor 87 Tahun 2014;PERPRES Nomor 7 Tahun 2019;PERMEN Ketenagakerjaan Nomor : PER.21/MEN/IX/2009;PERMEN Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : PER.16/MEN/XI/2010;PERMEN Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : PER.17/MEN/XI/2010;PERMEN Tenaga Kerja Nomor 28 Tahun 2014;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;PERMEN Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016;PERMEN Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016;PERMEN Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2020;PERMEN Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016;PERMEN Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018;PERMEN Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2018;PERMEN Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020;PERMEN Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2020;PERMEN Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021;PERMEN Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021;PERDA Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016; |
- |
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan merupakan implementasi dari amanat konstitusi yang menegaskan hak setiap warga negara Indonesia untuk pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dalam konteks pembangunan nasional, pembangunan ketenagakerjaan dijalankan dengan mengacu pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Peraturan ini memberikan penjelasan yang jelas terkait dengan keadaan atau kejadian tertentu yang dapat menghambat implementasi penyelenggaraan ketenagakerjaan, serta hak-hak yang harus diberikan kepada pekerja/buruh sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dokumen asli seperti ijazah pendidikan dan transkrip nilai juga diatur dalam peraturan ini sebagai jaminan persyaratan kesanggupan atas hak dan kewajiban dalam perjanjian kerja. Dengan demikian, peraturan ini menjadi landasan penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memajukan kesejahteraan umum melalui penyelenggaraan ketenagakerjaan yang adil dan layak. |
|
CATATAN : |
- |
Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022 |
|