PELAKSANAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
2020
Peraturan Bupati Gresik NO 11, BD Kabupaten Gresik 2020 (12)
Peraturan Bupati Gresik Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK : |
- |
Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Dan Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan di Kabupaten Gresik dirancang untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, mengikuti standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan non-diskriminatif. Peraturan ini bertujuan untuk mencapai pelayanan prima yang holistik dalam penyelesaian masalah kependudukan. Seiring dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019, Peraturan Bupati Gresik Nomor 32 Tahun 2016 menjadi tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan penetapan Peraturan Bupati mengenai Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. |
- |
UU Nomor 12 Tahun 1950;UU Nomor 1 Tahun 1974;UU Nomor 6 Tahun 2011;UU Nomor 23 Tahun 2002;Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2006;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006;UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 102 Tahun 2012;PP Nomor 12 Tahun 2017;PERPRES Nomor 26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2013;PERPRES Nomor 96 Tahun 2018;PERMENDAGRI Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 8 Tahun 2016;PERMENDAGRI Nomor 2 tahun 2016;PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2018;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;PERMENDAGRI Nomor 108 Tahun 2019;PERMENDAGRI Nomor 109 Tahun 2019;Peraturan Bupati Gresik Nomor 54 Tahun 2016; |
- |
Peraturan Bupati Gresik Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil merupakan pedoman yang ditetapkan untuk meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan yang profesional dan memenuhi standar teknologi informasi. Pedoman ini disusun untuk mencapai pelayanan prima yang tidak diskriminatif dan dinamis dalam menangani permasalahan kependudukan di Kabupaten Gresik. Dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019, Peraturan Bupati Gresik Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran dan Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan dinyatakan tidak berlaku. Melalui penetapan Peraturan Bupati ini, diharapkan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Kabupaten Gresik dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. |
|
CATATAN : |
- |
Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020 |
|