Profil

Dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik mengembangkan sebuah sistem informasi berbasis website yang memudahkan publik untuk mengakses produk-produk hukum daerah Kabupaten Gresik.

Kepala Bagian Hukum


M Rum Pramudya, S.H.

Visi

MEWUJUDKAN GRESIK BARU YANG LEBIH MANDIRI, SEJAHTERA, BERDAYA SAING DAN BERKEMAJUAN BERLANDASKAN AHLAKKUL KHARIM

Misi

  1. MENCIPTAKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BERSIH AKUNTABEL SERTA MEWUJUDKAN KEPEMIMPINAN YANG INOVATIF DAN KOLABORATIF

Tugas

Mengkoordinasikan perumusan kebijakan di bidang pengkajian hukum, legislasi daerah, menyusun dan/atau memproses Rancangan Peraturan Daerah dan peraturan pelaksanaannya, memberikan bantuan hukum, pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan memproses penyidikan pelanggaran peraturan daerah serta mendokumentasikan produk hukum dan publikasi hukum.

Fungsi

  1. Pelaksanaan pengkajian perumusan perundang-undangan.
  2. Pelaksanaan telah dan evaluasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
  3. Pelaksanaan program legislasi daerah.
  4. Penghimpunan peraturan perundang-undangan, melakukan dokumentasi produk hukum, dan pempublikasian produk hukum daerah.
  5. Pelaksanaan koordinasi bahan pertimbangan dan pelaksanaan bantuan hukum bagi aparatur penyelenggara pemerintah daerah.
  6. Pelaksanaan koordinasi penyuluhan hukum dan gerakan sadar hukum bagi masyarakat.
  7. Pelaksanaan pengkoordinasian Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah dan peraturan pelaksanaannya.
  8. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sesuai dengan bidang tugasnya.

Struktur Organisasi

Hak Cipta © 2020 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.