Dasar Hukum JDIH Gresik
SELAMAT DATANG DI JDIH GRESIK
Dengan mengacu pada ketentuan :
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dan
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik mengembangkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, sebuah sistem informasi berbasis website yang menyediakan seluruh informasi hukum di Kabupaten Gresik.
Pendekatan kami dalam mengembangkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan, dan kami berkomitmen terhadap inovasi dan teknologi yang bertanggung jawab dan bermanfaat bagi seluruh umat manusia "Prudent (bijaksana), Provident (cermat), dan Trusworthy (terpercaya)"
Kepala Bagian Hukum
Setda Kabupaten Gresik
Ttd
M. Rum Pramudya, S.H.