Untuk mewujudkan Gresik yang agamis, adil, sejahtera, dan berkehidupan yang berkualitas, salah satu upaya pemerintah daerah adalah meningkatkan pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat.
Hukum serta peraturan perundang-undangan sebagai informasi yang bersifat publik perlu diketahui oleh masyarakat dan pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyebarluaskannya.
Wadah pendayagunaan bersama dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Perencanaan hukum serta penyusunan program legislasi nasional, pembinaan dan pengembangan sistem hukum melalui penelitian dan pengkajian hukum serta penyediaan layanan informasi hukum.
Total Pengunjung Hari Ini
Total Pengunjung Bulan Ini