Berita dan Kegiatan

RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN 2 RANCANGAN PERATURAN BUPATI GRESIK BERSAMA DINAS SOSIAL KABUPATEN GRESIK

Mar 14, 2024



Rabu, 06 Maret 2024 Ruang Rapat Dewi Sekardadu. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik mengadakan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Gresik tentang Pemberian Belanja Jasa Tenaga Penanganan  Sosial dan/atau Insentif Bagi Hasil Pilar-Pilar Sosial Penyelenggaraan Layanan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Gresik; dan Pemberian Bantuan Sosial Berupa Barang Untuk Penyandang Disabilitas.

Rapat kali ini dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik dan didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik serta dihadiri oleh BPPKAD, Staf Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, LK3, PKH, TKSK, Ketua LKS, Inspektorat, DPUTR, TAGANA, BAPPEDA, dan PDAM Gresik.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik menyampaikan bahwa "dalam rapat Peraturan Bupati ini kami Dinas Sosial berharap adanya masukan untuk perbup ini dari segi teknis, mulai tahapan pengajuannya, tahapan melakukan verifikasi dan validasi sampai dengan penetapan oleh Bapak Bupati sesuai persyaratan dan kebijakan yang ada, serta siapa saja sasarannya kemudian bentuk alat bantu adaptif berkelanjutan itu berupa apa, prosedur pengajuannya, pengelolaan datanya, perlengkapan penerimanya, mekanisme penyalurannya bagaimana serta pengawasan dan sistem pelaporannya".

"First In First Out nya adalah bukan first out bantuannya akan turun duluan tapi keputusan duluan first in jadi akan diverfikasi terlebih dahulu keluar sebagai hasil verifikasi, apakah butuh verfikasi lanjutan apakah alat bantu yang diajukan sudah sesuai dan lain-lainnya" ujar Staf Dinas Sosial Kabupaten Gresik.

Dalam akhir rapat Kepala Bagian Hukum menyampaikan bahwa kami dan dinas sosial membantu bagaimana menemukan skema-skema yang pas untuk perbup ini agar aman serta proses-prosesnya terstruktur.

Artikel Lainnya

Hak Cipta © 2020 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.