BEASISWA - PENDIDIKAN
2023
Peraturan Bupati Gresik NO 12, BD Kabupaten Gresik 2023 (12)
Peraturan Bupati Gresik Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa
ABSTRAK : |
- |
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa memiliki tujuan untuk menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi di Gresik, Jawa Timur. Pemerintah Daerah memberikan bantuan beasiswa kepada masyarakat yang memenuhi syarat agar dapat meningkatkan akses mereka terhadap pendidikan. Dalam upaya mencapai efektivitas dan optimalisasi pengelolaan program beasiswa, disusun pedoman yang berlaku untuk masyarakat berprestasi, masyarakat tidak mampu, masyarakat hafidz, dan masyarakat disabilitas. Dengan demikian, Peraturan Bupati ini adalah landasan hukum yang penting dalam memberikan arahan bagi pemberian bantuan beasiswa secara tepat dan adil sesuai dengan kondisi sosial dan kemampuan individu penerima beasiswa. |
- |
UU Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;UU Nomor 20 Tahun 2003;UU Nomor 11 Tahun 2009;UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 47 Tahun 2008;PP Nomor 48 Tahun 2008;PP Nomor 57 Tahun 2021;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN Nomor 120 Tahun 2018;PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2021; |
- |
Peraturan Bupati Gresik Nomor 12 Tahun 2023 bertujuan untuk memberikan pedoman dalam optimalisasi program Bantuan Beasiswa kepada Mahasiswa berprestasi, Tidak Mampu, Hafidz, atau Disabilitas agar tersalurkan tepat sasaran. Tujuan peraturan ini adalah untuk menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, meningkatkan kualitas Peserta Didik, meningkatkan motivasi bagi masyarakat kurang mampu dan/atau berprestasi untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat di Daerah yang memiliki daya saing dan kompetitif. Peraturan ini mencakup jenis Bantuan Beasiswa, persyaratan, besaran bantuan, tahapan seleksi, mekanisme pencairan dana, pendanaan, dan pengawasan. Pengawasan akuntabilitas keuangan atas pelaksanaan bantuan beasiswa dilakukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Daerah. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan diundangkan di Gresik pada tanggal 27 Pebruari 2023. |
|
CATATAN : |
- |
Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023 |
|