081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

PENCARIAN
Kriteria :
Subjek : BIAYA PENGGANTI PENGOLAHAN DARAH DAN KOMPONEN DARAHPALANG MERAH INDONESIA

Menemukan 1 data dalam 0.5639 detik

Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
Peraturan Perundang-undangan (Peraturan Bupati Gresik)
  198       221
Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati Gresik Nomor 10 Tahun 2014 tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah Dan Komponen Darah Di Palang Merah Indonesia Kabupaten Gresik

BIAYA PENGGANTI PENGOLAHAN DARAH DAN KOMPONEN DARAHPALANG MERAH INDONESIA

Halo, WARGA GRESIK
Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar PERATURAN di Kabupaten Gresik. CUKUP KETIKKAN KEYWORD/KATA KUNCI peraturan yang Anda butuhkan, kemudian tekan [enter], Kami akan mencoba menampilkan JUDUL dan JENIS PERATURAN yang anda butuhkan.