EVALUASI INTERN - PENGAWASAN
2022
Peraturan Bupati Gresik NO 56, BD Kabupaten Gresik 2022 (56)
Peraturan Bupati Gresik Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Kabupaten Gresik
ABSTRAK : |
- |
Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat serta kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Evaluasi intern Inspektorat Kabupaten Gresik diperlukan untuk menilai akuntabilitas kinerja dan efektivitas penyelenggaraan tata kelola serta program/kegiatan. Sebagai hasil dari pertimbangan tersebut, diperlukan penetapan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Kabupaten Gresik. |
- |
UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;UU Nomor 28 Tahun 1999;UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;PP Nomor 12 Tahun 2017;PERMENDAGRI Nomor 23 Tahun 2007;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;PERMEN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015;Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2018;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016;Peraturan Bupati Gresik Nomor 6 Tahun 2021;Peraturan Bupati Gresik Nomor 24 Tahun 2022; |
- |
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan Evaluasi Intern lingkup Inspektorat, serta menjadi panduan bagi tim evaluasi dalam melakukan evaluasi atas tata kelola dan Program/Kegiatan/Sub kegiatan pada lingkup Inspektorat. Ruang lingkup Peraturan Bupati mencakup evaluasi intern dan pengendalian evaluasi intern. Evaluasi Intern lingkup Inspektorat dilaksanakan agar Tata Kelola Inspektorat memenuhi asas umum penyelenggaraan negara. Dalam melaksanakan Evaluasi Intern lingkup Inspektorat, tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pedoman pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 22 September 2022. |
|
CATATAN : |
- |
Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022 |
|