IZIN PENDIRIAN SEKOLAH - PERIZINAN - PENDIDIKAN
2006
Peraturan Bupati Gresik NO 28, BD Kabupaten Gresik 2006 (1331)
Peraturan Bupati Gresik Nomor 28 Tahun 2006 tentang Izin Pendirian Dan Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Nusantara Mojopuno Wetan Bungah
ABSTRAK : |
- |
Peraturan Ijin Pendirian dan Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas (SMA) Nusantara Mojopurowetan Bungah ini dibentuk untuk mengakomodasi tuntutan akan peningkatan kualitas pendidikan demi menyiapkan generasi yang memiliki kualitas dan daya saing sehingga mampu berkompetisi dengan Negara lain melalui pendidikan secara berjenjang mulai dari Pendidikan dasar sampai Perguruan Tinggi, dengan melibatkan peran serta pemerintah dan masyarakat. |
- |
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : |
- |
Dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 28 Tahun 2006 ini mengatur tentang ijin pendirian dan penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas (SMA) Nusantara Mojopurowetang Bungah. Peraturan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan daya saing generasi muda. Selain itu, peraturan ini juga memastikan bahwa pendirian dan operasional sekolah memenuhi standar teknis akademis yang telah ditetapkan. |
|
CATATAN : |
- |
Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2006 |
|