JASA KONSTRUKSI
2020
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 14, LD Kabupaten Gresik 2020 (14)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2020 tentang Jasa Konstruksi
ABSTRAK : |
- |
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menegaskan tanggung jawab Daerah dalam pembangunan keberlanjutan melalui penyediaan infrastruktur yang tertib dan berkepastian hukum. Jasa konstruksi memiliki peran penting dan strategis dalam menumbuhkembangkan perekonomian serta meningkatkan aksesibilitas dan ruang mobilitas masyarakat. Pemerintah daerah Kabupaten Gresik berupaya memberikan perlindungan, jaminan kepastian hukum, dan menyelenggarakan jasa konstruksi dengan tertib. Dengan pertimbangan tersebut, diperlukan penetapan Peraturan Daerah tentang Jasa Konstruksi. |
- |
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun1945;UU Nomor 12 Tahun 1950;UU Nomor 3 Tahun 1982;UU Nomor 28 Tahun 2002;UU Nomor 26 Tahun 2007;UU Nomor 11 Tahun 2008;UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;UU Nomor 23 Tahun 2014;UU Nomor 2 Tahun 2017;PP Nomor 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 92 Tahun 2010;PP Nomor 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010;PP Nomor 30 Tahun 2000;PP Nomor 36 Tahun 2005;PP Nomor 12 Tahun 2017;PP Nomor 24 Tahun 2018;PERPRES Nomor 73 Tahun 2011;PERPRES Nomor 16 Tahun 2018;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;PERMEN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2018;PERMEN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 08/PRT/M/2019;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016; |
- |
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Jasa Konstruksi merupakan produk hukum yang bertujuan untuk mengatur tata cara penyelenggaraan jasa konstruksi di Kabupaten Gresik. Dalam peraturan ini, terdapat ketentuan-ketentuan yang mengatur aspek-aspek penting seperti pengawasan, perizinan usaha, kualifikasi usaha, perencanaan, desain, pelaksanaan fisik konstruksi, administrasi keuangan, dan potensi kegagalan konstruksi. Selain itu, peraturan ini juga menekankan asas-asas kejujuran, keadilan, manfaat, kesetaraan, dan keserasian dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan dapat tercipta sinergitas antara pemerintah daerah, masyarakat jasa konstruksi, dan penyelenggara konstruksi untuk meningkatkan kualitas dan keamanan dalam pelaksanaan proyek konstruksi di Kabupaten Gresik. |
|
CATATAN : |
- |
Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021 |
|