NELAYAN
2022
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 1, LD Kabupaten Gresik 2022 (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan
ABSTRAK : |
- |
Berpijak pada ketergantungan nelayan kecil terhadap sumber daya ikan, lingkungan, serta faktor-faktor lain seperti sarana dan prasarana, kepastian usaha, akses permodalan, ilmu pengetahuan, dan teknologi informasi, menjadikan mereka membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan. Sejalan dengan Pasal 13 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, diakui bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada nelayan kecil. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan hal tersebut, diperlukan penetapan Peraturan Daerah mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. |
- |
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;UU Nomor 31 Tahun 2004;UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015;UU Nomor 7 Tahun 2016;UU Nomor 11 Tahun 2020;PP Nomor 50 Tahun 2015;PP Nomor 12 Tahun 2017;PP Nomor 27 Tahun 2021;PERMEN Kelautan dan Perikanan Nomor : PER.14/MEN/2009;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;PERMEN Kelautan Dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2021;PERMEN Kelautan dan Perikanan Nomor : 58/PERMEN-KP/2020;PERMEN Kelautan dan Perikanan Nomor : 59/PERMEN-KP/2020;PERDA Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2016; |
- |
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 30-1/2022 mengatur tentang penguatan kelembagaan nelayan dalam rangka pembinaan dan pengembangan kelembagaan nelayan yang telah terbentuk. Pasal 27 dan Pasal 28 menjelaskan kewajiban Pemerintah Daerah dalam mendorong terbentuknya kelembagaan nelayan, serta memberikan panduan mengenai bentuk-bentuk kelembagaan nelayan yang dapat dibentuk. Kelembagaan nelayan diharapkan dapat berperan sebagai wadah pembelajaran, kerjasama, dan pertukaran informasi untuk meningkatkan usaha perikanan di wilayah Kabupaten Gresik. Penetapan Peraturan Daerah ini diharapkan dapat memberikan arah dan dukungan yang jelas bagi pengembangan sektor perikanan di Kabupaten Gresik. |
|
CATATAN : |
- |
Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022 |
|