PENYUSUNAN RENCANA KEGIATAN APBD - TAHUN 2010
2009
Peraturan Bupati Gresik NO 59, BD Kabupaten Gresik 2009
Peraturan Bupati Gresik Nomor 59 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2010
ABSTRAK : |
- |
Peraturan Bupati Gresik Nomor 59 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 47 Tahun 2009 ini mengatur tentang pedoman penyusunan rencana kegiatan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gresik untuk tahun 2010. Peraturan Negeri Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dibentuk untuk melakukan pengaturan tersendiri terhadap pengelolaan belanja pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Selain itu, Peraturan Bupati Gresik Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2010 juga diperlukan untuk mengatur perubahan atas peraturan tersebut.
|
- |
Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
|
- |
Dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 59 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 47 Tahun 2009 ini mengatur tentang pedoman penyusunan rencana kegiatan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gresik untuk tahun 2010. Peraturan ini termasuk perubahan yang diperlukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2009 tentang pengelolaan belanja pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan transparan sesuai dengan regulasi terbaru. |
|
CATATAN : |
- |
Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2009 |
|