RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH - RKPD
2018
Peraturan Bupati Gresik NO 11, BD Kabupaten Gresik 2018 (11)
Peraturan Bupati Gresik Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2017 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2018
ABSTRAK : |
- |
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 31 Tahun 2017 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2018 ini dibentuk untuk mengakomodasi hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 sampai dengan triwulan II yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, serta rencana program dan kegiatan. Selain itu, pembentukan peraturan ini juga didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Pasal 343 ayat (1) yang menyatakan bahwa perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan yang menunjukkan ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan. |
- |
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : |
- |
Dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 31 Tahun 2017 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2018 ini mengatur tentang perubahan dalam rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya untuk tahun 2018. Peraturan ini memastikan bahwa setiap perubahan dalam rencana kerja pemerintah daerah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi terkini di Kabupaten Gresik. Dokumen ini juga diundangkan untuk memastikan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat Gresik. |
|
CATATAN : |
- |
Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018 |
|