RPJPD - RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
2009
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 11, LD Kabupaten Gresik 2009 (11)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2005-2025
ABSTRAK : |
- |
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten adalah dokumen perencanaan yang mencakup visi, misi, dan arah pembangunan daerah jangka panjang sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Penetapan rencana ini diperlukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pembangunan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025. |
- |
Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 17 Tahun 2003;UU Nomor 1 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004;UU Nomor 15 Tahun 2004;UU Nomor 25 Tahun 2004;UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2008;UU Nomor 33 Tahun 2004;UU Nomor 17 Tahun 2007;UU Nomor 26 Tahun 2007;PP Nomor 58 Tahun 2005;PP Nomor 79 Tahun 2005;PP Nomor 3 Tahun 2007;PP Nomor 38 Tahun 2007;PP Nomor 7 Tahun 2008;PP Nomor 8 Tahun 2008;PERDA Propinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2008; |
- |
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Kabupaten Gresik tahun 2005-2025 merupakan pedoman penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah. RPJP Daerah ini disusun dengan memperhatikan RPJP Nasional dan karakteristik serta potensi daerah. Proses penyusunan RPJP Daerah melibatkan partisipasi dari berbagai elemen masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda). RPJM Daerah, sebagai visi dan misi Kepala Daerah terpilih, harus disesuaikan dengan RPJP Daerah dalam waktu yang ditentukan. Peraturan Daerah ini juga mengatur tentang pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJP Daerah serta memberikan ruang untuk penyesuaian RPJM Daerah dengan RPJP 2005-2025. Dengan demikian, Peraturan Daerah ini menjadi landasan penting dalam pembangunan Kabupaten Gresik untuk mencapai tujuan pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan. |
|
CATATAN : |
- |
Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2009 |
|