081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Keputusan Bupati Gresik Nomor : 043/ 28 /HK/437.12/2021 tentang Tim Kolaborasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Keputusan Bupati
  Admin        145       168
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Keputusan Bupati
Judul
Keputusan Bupati Gresik Nomor : 043/ 28 /HK/437.12/2021 tentang Tim Kolaborasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
043/28/HK/437.12/2021
Singkatan Jenis
KEPBUP
Tahun Terbit
2021
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
09-02-2021
Subjek
KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Sumber
Himpunan Keputusan Bupati Gresik
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Pemerintahan
Penandatangan
Plt. BUPATI GRESIK, MOH. QOSIM
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Komunikasi dan Informatika
Pemrakarsa
Dinas Komunikasi dan Informatika
Bagikan
Halaman ini telah diakses 145 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

2021

Keputusan Bupati NO 043/28/HK/437.12/2021, Himpunan Keputusan Bupati Gresik

Keputusan Bupati Gresik Nomor : 043/ 28 /HK/437.12/2021 tentang Tim Kolaborasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

ABSTRAK :
-   Untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terpadu dan berkesinambungan, serta memastikan layanan SPBE dapat diselenggarakan dan dimanfaatkan secara optimal, diperlukan pembentukan Tim Kolaborasi Penerapan SPBE di tingkat Pemerintah Daerah. Langkah ini sejalan dengan Rencana Induk SPBE Nasional yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, di mana salah satu inisiatif strategis yang harus dilaksanakan adalah pembangunan Forum Kolaborasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, penting untuk menetapkan Keputusan Bupati mengenai pembentukan Tim Kolaborasi Penerapan SPBE.
CATATAN :
-   Keputusan bupati mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021
-   Status Keputusan bupati Berlaku

KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

2021

Keputusan Bupati NO 043/28/HK/437.12/2021, Himpunan Keputusan Bupati Gresik

Keputusan Bupati Gresik Nomor : 043/ 28 /HK/437.12/2021 tentang Tim Kolaborasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

ABSTRAK:
-   Untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terpadu dan berkesinambungan, serta memastikan layanan SPBE dapat diselenggarakan dan dimanfaatkan secara optimal, diperlukan pembentukan Tim Kolaborasi Penerapan SPBE di tingkat Pemerintah Daerah. Langkah ini sejalan dengan Rencana Induk SPBE Nasional yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, di mana salah satu inisiatif strategis yang harus dilaksanakan adalah pembangunan Forum Kolaborasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, penting untuk menetapkan Keputusan Bupati mengenai pembentukan Tim Kolaborasi Penerapan SPBE.
CATATAN:
-   Keputusan bupati mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021
-   Status Keputusan bupati Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Keputusan Bupati Nomor 043/28/HK/437.12/2021 Tahun 2021 Keputusan Bupati Gresik Nomor : 043/ 28 /HK/437.12/2021 tentang Tim Kolaborasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].