Keputusan Bupati Gresik Nomor : 451/234/HK/437.12/2025 tentang Penerima Hibah Daerah Berupa Uang Kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Gresik
Keputusan Bupati
Admin
5
5
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Keputusan Bupati
Judul
Keputusan Bupati Gresik Nomor : 451/234/HK/437.12/2025 tentang Penerima Hibah Daerah Berupa Uang Kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Kabupaten Gresik
Nomor Peraturan
451/234/HK/437.12/2025
Singkatan Jenis
KEPBUP
Tahun Terbit
2025
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
30-04-2025
Subjek
HIBAH DAERAH - PENERIMA HIBAH DAERAH
Sumber
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kab. Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 234 TH. 2025 PENERIMA HIBAH UANG PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA.pdf
Abstrak Peraturan :
Penandatangan
Fandi Akhmad Yani
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Hukum - Administrasi Negara
Pemrakarsa
Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 5 kali
MATERI POKOK PERATURAN
ABSTRAK
Hibah Daerah - Penerima Hibah Daerah
2025
Keputusan Bupati NO 451/234/HK/437.12/2025,
Keputusan Bupati Gresik Nomor : 451/234/HK/437.12/2025 tentang Penerima Hibah Daerah Berupa Uang Kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Gresik
ABSTRAK : |
|
||||
CATATAN : |
|
Hibah Daerah - Penerima Hibah Daerah
2025
Keputusan Bupati NO 451/234/HK/437.12/2025,
Keputusan Bupati Gresik Nomor : 451/234/HK/437.12/2025 tentang Penerima Hibah Daerah Berupa Uang Kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Gresik
ABSTRAK: |
|
||||
CATATAN: |
|
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Berlaku
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Keputusan Bupati Nomor 451/234/HK/437.12/2025 Tahun 2025 Keputusan Bupati Gresik Nomor : 451/234/HK/437.12/2025 tentang Penerima Hibah Daerah Berupa Uang Kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].