081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Mor : 500/ 2 /Hk/437.12/2025 tentang Pemberhentian Saudara Alkusani, S.E., M.M., Sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik Periode Tahun 2020-2025
Keputusan Bupati
  Admin        32       18
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Keputusan Bupati
Judul
Mor : 500/ 2 /Hk/437.12/2025 tentang Pemberhentian Saudara Alkusani, S.E., M.M., Sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik Periode Tahun 2020-2025
T.E.U Badan
Kabupaten Gresik
Nomor Peraturan
2
Singkatan Jenis
KEPBUP
Tahun Terbit
2025
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
02-01-2025
Subjek
PEMBERHENTIAN
Sumber
Himpunan Keputusan Bupati Tahun 2025
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kab. Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Pemerintahan
Penandatangan
Fandi Akhmad Yani
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Hukum Pemerintahan Umum
Pemrakarsa
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kab Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 32 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

PEMBERHENTIAN

2025

Keputusan Bupati NO 2, Himpunan Keputusan Bupati Tahun 2025

Mor : 500/ 2 /Hk/437.12/2025 tentang Pemberhentian Saudara Alkusani, S.E., M.M., Sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik Periode Tahun 2020-2025

ABSTRAK :
CATATAN :
-   Keputusan bupati mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2025
-   Status Keputusan bupati Berlaku

PEMBERHENTIAN

2025

Keputusan Bupati NO 2, Himpunan Keputusan Bupati Tahun 2025

Mor : 500/ 2 /Hk/437.12/2025 tentang Pemberhentian Saudara Alkusani, S.E., M.M., Sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik Periode Tahun 2020-2025

ABSTRAK:
CATATAN:
-   Keputusan bupati mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2025
-   Status Keputusan bupati Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Keputusan Bupati Nomor 2 Tahun 2025 Mor : 500/ 2 /Hk/437.12/2025 tentang Pemberhentian Saudara Alkusani, S.E., M.M., Sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik Periode Tahun 2020-2025. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].