Penjualan Dan Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Kabupaten Gresik Berupa Peralatan Dan Mesin Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Kabupaten Gresik
Keputusan Bupati
Admin
388
26
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
MATERI POKOK PERATURAN
AbstrakMETADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Keputusan Bupati
Judul
Penjualan Dan Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Kabupaten Gresik Berupa Peralatan Dan Mesin Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Kabupaten Gresik
Nomor
030/810/Hk/437.12/2024
Singkatan Jenis
KEPBUP
Tahun Terbit
2024
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan
30-08-2024
Tanggal Pengundangan
30-08-2024
Subjek
Sumber
Himpunan Keputusan Bupati Gresik Tahun 2025
Deskripsi Fisik
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kab. Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Pemerintahan
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Urusan Pemerintahan
Pemerintahan Umum
Pemrakarsa
BPPKAD
Halaman ini telah diakses 388 kali
FILE-FILE PERATURAN
STATUS PERATURAN
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Keputusan Bupati Nomor 030/810/Hk/437.12/2024 Tahun 2024Penjualan Dan Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Kabupaten Gresik Berupa Peralatan Dan Mesin Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].