Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Nomor : 451/ 5 /437.12/2025 tentang Tim Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Berupa Uang Kepada Tempat Ibadah, Lembaga Keagamaan Dan Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan Yang Berbadan Hukum Di Kabupaten Gresik
Keputusan Perangkat DaerahMETADATA PERATURAN
MATERI POKOK PERATURAN
ABSTRAK
Tim Pelaksanaan dan Penatausahaan
2025
Keputusan Perangkat Daerah NO 5, Himpunan Keputusan Kepala OPD Tahun 2025
Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Nomor : 451/ 5 /437.12/2025 tentang Tim Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Berupa Uang Kepada Tempat Ibadah, Lembaga Keagamaan Dan Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan Yang Berbadan Hukum Di Kabupaten Gresik
ABSTRAK : |
|
||||
CATATAN : |
|
Tim Pelaksanaan dan Penatausahaan
2025
Keputusan Perangkat Daerah NO 5, Himpunan Keputusan Kepala OPD Tahun 2025
Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Nomor : 451/ 5 /437.12/2025 tentang Tim Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Berupa Uang Kepada Tempat Ibadah, Lembaga Keagamaan Dan Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan Yang Berbadan Hukum Di Kabupaten Gresik
ABSTRAK: |
|
||||
CATATAN: |
|