Peraturan Bupati Gresik Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Peraturan Bupati Gresik
Admin
333
184
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
T.E.U Badan
Kabupaten Gresik
Nomor Peraturan
3
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2025
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
30-01-2025
Subjek
MBR - PBG
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2025 NOMOR 3
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kab. Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Pemerintahan
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 2025Pb3525003.pdf
Abstrak Peraturan : 2025absPb3525003.pdf
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Hukum - pemerintahan umum
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 333 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok yang disebutkan dalam teks mencakup definisi dan fungsi dari Bangunan Gedung serta Prasarana Bangunan Gedung. Bangunan Gedung diartikan sebagai struktur fisik yang merupakan hasil dari pekerjaan konstruksi, terintegrasi dengan lokasi, dan digunakan untuk berbagai aktivitas manusia seperti hunian, keagamaan, bisnis, sosial, dan budaya. Prasarana Bangunan Gedung dijelaskan sebagai bangunan yang berfungsi utama sebagai utilitas atau prasarana untuk bangunan gedung, termasuk menara telekomunikasi, billboard, jembatan, dan lain-lain. Selain itu, dijelaskan pula tentang struktur pemerintahan di Kabupaten Gresik, termasuk definisi Pemerintah Daerah, Kepala Daerah, Perangkat Daerah, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta peran mereka dalam pengelolaan retribusi daerah.
ABSTRAK
MBR - PBG
2025
Peraturan Bupati Gresik NO 3, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2025 NOMOR 3
Peraturan Bupati Gresik Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK : |
|
||||||
CATATAN : |
|
MBR - PBG
2025
Peraturan Bupati Gresik NO 3, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2025 NOMOR 3
Peraturan Bupati Gresik Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK: |
|
||||||
CATATAN: |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Bupati Gresik Nomor 3 Tahun 2025 Peraturan Bupati Gresik Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].