081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Bupati Gresik Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pedoman Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
Peraturan Bupati Gresik
  Admin        308       332
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pedoman Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
40
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2023
Tempat Penetapan
Kabupaten Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
07-08-2023
Subjek
ANALISA JABATAN - ANALISA BEBAN KERJA - KELEMBAGAAN
Sumber
BD Kabupaten Gresik 2023 (40)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Pemerintahan
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2023Pb3525040.pdf
Abstrak Peraturan :   2023absPb3525040.pdf
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perangkat Daerah - Kepegawaian
Pemrakarsa
Bagian Ortala
Bagikan
Halaman ini telah diakses 308 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari informasi yang diberikan mencakup berbagai pendekatan dalam menghitung kebutuhan pegawai untuk suatu jabatan. Pertama, terdapat pendekatan berdasarkan hasil kerja, di mana informasi yang diperlukan meliputi wujud hasil kerja, jumlah beban kerja, dan standar kemampuan rata-rata. Rumus perhitungannya adalah jumlah hasil kerja dibagi dengan standar kemampuan rata-rata.

Kemudian, terdapat pendekatan berdasarkan objek kerja, di mana objek yang dilayani dalam pekerjaan menjadi fokus. Informasi yang diperlukan mencakup wujud objek kerja, jumlah beban kerja, dan standar kemampuan rata-rata. Rumus perhitungannya adalah jumlah objek kerja dibagi dengan standar kemampuan rata-rata.

Selanjutnya, terdapat pendekatan berdasarkan peralatan kerja, di mana peralatan yang digunakan dalam pekerjaan menjadi faktor penentu. Informasi yang diperlukan mencakup satuan alat kerja, jabatan yang diperlukan untuk mengoperasikan alat kerja, jumlah alat kerja, rasio jumlah pegawai per jabatan per alat kerja, dan pergantian jam kerja. Rumus perhitungannya adalah jumlah peralatan kerja dikalikan dengan dua, kemudian dibagi dengan rasio penggunaan alat kerja.

Terakhir, terdapat pendekatan berdasarkan tugas per tugas jabatan, di mana metode ini digunakan untuk jabatan dengan hasil kerja yang abstrak atau beragam. Informasi yang diperlukan mencakup uraian tugas beserta jumlah beban, waktu penyelesaian tugas, dan jumlah waktu kerja efektif per hari rata-rata. Rumus perhitungannya adalah beban kerja dikalikan dengan waktu penyelesaian, kemudian dibagi dengan waktu kerja efektif.

Dengan memahami berbagai pendekatan ini, pengelolaan kebutuhan pegawai untuk suatu jabatan dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan efisien.
  
ABSTRAK

ANALISA JABATAN - ANALISA BEBAN KERJA - KELEMBAGAAN

2023

Peraturan Bupati Gresik NO 40, BD Kabupaten Gresik 2023 (40)

Peraturan Bupati Gresik Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pedoman Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik

ABSTRAK :
-   Seiring dengan gerakan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Daerah, perlu dilakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, khususnya terkait aspek kelembagaan, sumber daya manusia aparatur, dan ketatalaksanaan. Untuk memperkuat aparatur negara agar dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan efektif dan efisien demi meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik, diperlukan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja. Dalam rangka mematuhi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 mengenai Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, setiap Perangkat Daerah diwajibkan untuk menyusun kebutuhan jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan tersebut, diperlukan penetapan Peraturan Bupati tentang Pedoman Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
-   UU Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965;UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;UU Nomor 5 Tahun 2014;UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;PP Nomor 49 Tahun 2018;PERPRES Nomor 21 Tahun 2023;PERMENDAGRI Nomor 70 Tahun 2011;PERMENDAGRI Nomor 35 Tahun 2012;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;PERMEN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018;PERMEN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2021;
CATATAN :
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku

ANALISA JABATAN - ANALISA BEBAN KERJA - KELEMBAGAAN

2023

Peraturan Bupati Gresik NO 40, BD Kabupaten Gresik 2023 (40)

Peraturan Bupati Gresik Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pedoman Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik

ABSTRAK:
-   Seiring dengan gerakan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Daerah, perlu dilakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, khususnya terkait aspek kelembagaan, sumber daya manusia aparatur, dan ketatalaksanaan. Untuk memperkuat aparatur negara agar dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan efektif dan efisien demi meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik, diperlukan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja. Dalam rangka mematuhi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 mengenai Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, setiap Perangkat Daerah diwajibkan untuk menyusun kebutuhan jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan tersebut, diperlukan penetapan Peraturan Bupati tentang Pedoman Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
-   UU Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965;UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;UU Nomor 5 Tahun 2014;UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;PP Nomor 49 Tahun 2018;PERPRES Nomor 21 Tahun 2023;PERMENDAGRI Nomor 70 Tahun 2011;PERMENDAGRI Nomor 35 Tahun 2012;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;PERMEN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018;PERMEN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2021;
CATATAN:
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Bupati Gresik Nomor 40 Tahun 2023 Peraturan Bupati Gresik Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pedoman Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].