081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Bupati Gresik Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pohon
Peraturan Bupati Gresik
  Admin        367       318
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pohon
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
44
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2021
Tempat Penetapan
Kabupaten Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
16-11-2021
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PERLINDUNGAN POHON
Sumber
BD Kabupaten Gresik 2021 (44)
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Lingkungan
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2021Pb3525044.pdf
Abstrak Peraturan :   2021absPb3525044.pdf
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Lingkungan Hidup
Pemrakarsa
DLH
Bagikan
Halaman ini telah diakses 367 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok yang dapat disusun berdasarkan Peraturan Bupati Gresik Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pohon adalah sebagai berikut:

Peraturan Bupati Gresik Nomor 44 Tahun 2021 bertujuan untuk melindungi dan melestarikan pohon yang memiliki peranan penting dalam menjaga kelangsungan hidup bagi makhluk hidup. Pohon memiliki nilai ekologis yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dilindungi dan dilestarikan.

Dalam Peraturan Bupati ini, dijelaskan bahwa untuk melakukan pemotongan atau penebangan pohon, seseorang atau badan harus memperoleh izin dari Bupati atau pejabat yang ditunjuk. Persyaratan untuk memperoleh izin tersebut antara lain meliputi surat permohonan tertulis kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, melampirkan foto copy KTP pemohon, foto lokasi pohon yang diajukan izin, gambar denah lokasi pohon, jumlah, jenis, lokasi, dan diameter pohon yang dimohonkan izin, alasan pemotongan/penebangan pohon, serta persyaratan lainnya.

Selain itu, Peraturan Bupati Gresik juga mengatur mengenai pemindahan pohon (transplanting) yang harus dilakukan dengan mempertimbangkan jenis, ukuran, dan/atau usia pohon yang perlu dilestarikan. Pelaksanaan pemindahan pohon harus dilakukan oleh pihak pemohon dan didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup. Pemohon juga berkewajiban untuk melakukan pengamanan dan perawatan/pemeliharaan pohon yang dipindahkan tersebut.

Sanksi administratif diberlakukan bagi setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan dalam Peraturan Bupati ini. Sanksi tersebut berupa penggantian pohon sesuai ketentuan yang ditetapkan ditambah dengan denda sebesar 50%. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mendorong kesadaran masyarakat dalam melindungi pohon dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Dengan demikian, Peraturan Bupati Gresik Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pohon memiliki tujuan yang mulia untuk melestarikan pohon, mengatur prosedur pemotongan/penebangan pohon, serta memberlakukan sanksi bagi pelanggar. Hal ini sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem bagi generasi mendatang.
  
ABSTRAK

LINGKUNGAN HIDUP - PERLINDUNGAN POHON

2021

Peraturan Bupati Gresik NO 44, BD Kabupaten Gresik 2021 (44)

Peraturan Bupati Gresik Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pohon

ABSTRAK :
-   Peraturan Bupati tentang Perlindungan Pohon merupakan upaya untuk melindungi dan melestarikan pohon yang telah terbukti memiliki peranan penting dalam menjaga kelangsungan hidup makhluk hidup. Dalam konteks ini, keberadaan pohon perlu dilindungi dan dilestarikan sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau. Peraturan ini diperlukan sebagai sarana pengendalian optimalisasi fungsi Ruang Terbuka hijau dan menjaga kualitas lingkungan hidup, di mana Bupati atau pejabat yang ditunjuk memiliki wewenang untuk memberikan izin terkait pemindahan, pemotongan, atau penanaman pohon peneduh. Penetapan Peraturan Bupati ini dilakukan sebagai respon atas pentingnya perlindungan pohon dalam konteks pelestarian lingkungan hidup yang diatur secara komprehensif sesuai kebijakan daerah.
-   UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009;UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;UU Nomor 18 Tahun 2013;UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 6 Tahun 2021;PERMENDAGRI Nomor 1 tahun 2007;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;PERMEN Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2008;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2010;
-   Peraturan Bupati Gresik Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pohon merupakan upaya untuk melindungi dan melestarikan pohon yang memiliki peranan penting dalam menjaga kelangsungan hidup makhluk hidup. Peraturan ini mengatur tentang izin yang diberikan oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk untuk memindah, menebang, atau memotong pohon peneduh. Dalam konteks ini, peraturan ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau. Dengan demikian, perlindungan pohon menjadi penting dalam pengendalian optimalisasi fungsi Ruang Terbuka Hijau dan kualitas lingkungan hidup. Sanksi administratif juga diberlakukan bagi pelanggar ketentuan dalam peraturan ini, dengan penggantian pohon sesuai ketentuan ditambah 50%. Peraturan ini mulai berlaku sejak diundangkan dan diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap pohon di Daerah Kabupaten Gresik.
CATATAN :
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021
-   Status Peraturan bupati gresik Tidak Berlaku

LINGKUNGAN HIDUP - PERLINDUNGAN POHON

2021

Peraturan Bupati Gresik NO 44, BD Kabupaten Gresik 2021 (44)

Peraturan Bupati Gresik Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pohon

ABSTRAK:
-   Peraturan Bupati tentang Perlindungan Pohon merupakan upaya untuk melindungi dan melestarikan pohon yang telah terbukti memiliki peranan penting dalam menjaga kelangsungan hidup makhluk hidup. Dalam konteks ini, keberadaan pohon perlu dilindungi dan dilestarikan sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau. Peraturan ini diperlukan sebagai sarana pengendalian optimalisasi fungsi Ruang Terbuka hijau dan menjaga kualitas lingkungan hidup, di mana Bupati atau pejabat yang ditunjuk memiliki wewenang untuk memberikan izin terkait pemindahan, pemotongan, atau penanaman pohon peneduh. Penetapan Peraturan Bupati ini dilakukan sebagai respon atas pentingnya perlindungan pohon dalam konteks pelestarian lingkungan hidup yang diatur secara komprehensif sesuai kebijakan daerah.
-   UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009;UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;UU Nomor 18 Tahun 2013;UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 6 Tahun 2021;PERMENDAGRI Nomor 1 tahun 2007;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;PERMEN Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2008;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2010;
-   Peraturan Bupati Gresik Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pohon merupakan upaya untuk melindungi dan melestarikan pohon yang memiliki peranan penting dalam menjaga kelangsungan hidup makhluk hidup. Peraturan ini mengatur tentang izin yang diberikan oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk untuk memindah, menebang, atau memotong pohon peneduh. Dalam konteks ini, peraturan ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau. Dengan demikian, perlindungan pohon menjadi penting dalam pengendalian optimalisasi fungsi Ruang Terbuka Hijau dan kualitas lingkungan hidup. Sanksi administratif juga diberlakukan bagi pelanggar ketentuan dalam peraturan ini, dengan penggantian pohon sesuai ketentuan ditambah 50%. Peraturan ini mulai berlaku sejak diundangkan dan diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap pohon di Daerah Kabupaten Gresik.
CATATAN:
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021
-   Status Peraturan bupati gresik Tidak Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Bupati Gresik Nomor 44 Tahun 2021 Peraturan Bupati Gresik Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pohon. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].