081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Bupati Gresik Nomor 46 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
Peraturan Bupati Gresik
  Admin        549       319
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 46 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
46
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2023
Tempat Penetapan
Kabupaten Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
06-09-2023
Subjek
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI - PENGHASILAN PNS
Sumber
BD Kabupaten Gresik 2023 (46)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2023Pb3525046.pdf
Abstrak Peraturan :   2023absPb3525046.pdf
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 549 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik merupakan sebuah langkah penting dalam meningkatkan kinerja pegawai pemerintah di daerah tersebut. Dalam peraturan tersebut, terdapat beberapa poin penting yang mengatur tentang pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam berbagai situasi. Misalnya, pengurangan TPP sebesar 2% dari total realisasi TPP bulan berjalan bagi ASN yang tidak memenuhi kewajiban tertentu. Selain itu, terdapat ketentuan baru mengenai batas waktu pengisian laporan aktivitas harian pada aplikasi SI-PANTAS, yang harus dilakukan paling lambat 5 hari berikutnya.

Perubahan juga mencakup ketentuan baru terkait mutasi jabatan ASN. ASN yang mengalami mutasi jabatan diwajibkan membuat target kinerja baru berdasarkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas. Pembayaran TPP jabatan baru dihitung berdasarkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas tersebut. Selain itu, bagi ASN Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional yang pindah masuk ke daerah baru, TPP baru akan diberikan pada tahun berikutnya sejak ditetapkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas.

Selain itu, peraturan ini juga mengatur pemberian TPP sebesar 50% dari yang seharusnya diterima bagi ASN yang tidak melaksanakan kewajiban atau melakukan tindakan merugikan negara atau daerah, seperti tidak membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan kinerja dan disiplin pegawai pemerintah di Kabupaten Gresik dapat ditingkatkan, sehingga pelayanan publik juga dapat meningkat secara keseluruhan.
  
ABSTRAK

TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI - PENGHASILAN PNS

2023

Peraturan Bupati Gresik NO 46, BD Kabupaten Gresik 2023 (46)

Peraturan Bupati Gresik Nomor 46 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik

ABSTRAK :
-   Perubahan dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Gresik. Pemerintah Kabupaten Gresik telah menetapkan Peraturan Bupati Gresik Nomor 18 Tahun 2023 yang mengatur pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Untuk meningkatkan kinerja pegawai, menjamin kepastian dalam pemberian tambahan penghasilan, serta mengatur prosedur pengelolaan kinerja, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati yang ada. Dengan pertimbangan tersebut, diperlukan penetapan Peraturan Bupati mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 18 Tahun 2023 mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Gresik.
CATATAN :
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 06 September 2023
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku

TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI - PENGHASILAN PNS

2023

Peraturan Bupati Gresik NO 46, BD Kabupaten Gresik 2023 (46)

Peraturan Bupati Gresik Nomor 46 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik

ABSTRAK:
-   Perubahan dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Gresik. Pemerintah Kabupaten Gresik telah menetapkan Peraturan Bupati Gresik Nomor 18 Tahun 2023 yang mengatur pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Untuk meningkatkan kinerja pegawai, menjamin kepastian dalam pemberian tambahan penghasilan, serta mengatur prosedur pengelolaan kinerja, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati yang ada. Dengan pertimbangan tersebut, diperlukan penetapan Peraturan Bupati mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 18 Tahun 2023 mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Gresik.
CATATAN:
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 06 September 2023
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Bupati Gresik Nomor 46 Tahun 2023 Peraturan Bupati Gresik Nomor 46 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].