Peraturan Bupati Gresik Nomor 47 Tahun 2023 tentang Pemberian Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Piutang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Dalam Rangka Hari Pahlawan Nasional Republik Indonesia Ke-78
Peraturan Bupati Gresik
Admin
115
196
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 47 Tahun 2023 tentang Pemberian Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Piutang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Dalam Rangka Hari Pahlawan Nasional Republik Indonesia Ke-78
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
47
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2023
Tempat Penetapan
Kabupaten Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
27-09-2023
Subjek
PAJAK
Sumber
BD Kabupaten Gresik 2023 (47)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 2023Pb3525047.pdf
Abstrak Peraturan : 2023absPb3525047.pdf
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 115 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari peraturan Bupati Gresik Nomor 47 Tahun 2023 adalah tentang pemberian penghapusan atau pengurangan sanksi administratif berupa denda atas piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam rangka Hari Pahlawan Nasional Republik Indonesia ke-78. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah dengan intensifikasi pemungutan retribusi daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang telah diubah, Bupati memiliki kewenangan untuk memberikan pengurangan, keringanan, penundaan, dan pembebasan retribusi.
Peraturan Bupati ini berlaku mulai tanggal diundangkan, yaitu pada tanggal 27 September 2023. Jangka waktu penghapusan atau pengurangan sanksi administratif piutang retribusi IMB berlaku dari tanggal 1 Oktober 2023 sampai dengan 31 Desember 2023. Dengan demikian, peraturan ini memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang memiliki piutang retribusi IMB untuk memanfaatkan kesempatan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif dalam rentang waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, peraturan ini juga mengacu pada berbagai undang-undang terkait, seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian, peraturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengatur kebijakan keuangan dan administratif terkait dengan retribusi daerah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Peraturan Bupati ini berlaku mulai tanggal diundangkan, yaitu pada tanggal 27 September 2023. Jangka waktu penghapusan atau pengurangan sanksi administratif piutang retribusi IMB berlaku dari tanggal 1 Oktober 2023 sampai dengan 31 Desember 2023. Dengan demikian, peraturan ini memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang memiliki piutang retribusi IMB untuk memanfaatkan kesempatan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif dalam rentang waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, peraturan ini juga mengacu pada berbagai undang-undang terkait, seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian, peraturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengatur kebijakan keuangan dan administratif terkait dengan retribusi daerah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
ABSTRAK
PAJAK
2023
Peraturan Bupati Gresik NO 47, BD Kabupaten Gresik 2023 (47)
Peraturan Bupati Gresik Nomor 47 Tahun 2023 tentang Pemberian Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Piutang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Dalam Rangka Hari Pahlawan Nasional Republik Indonesia Ke-78
ABSTRAK : |
|
||||||
CATATAN : |
|
PAJAK
2023
Peraturan Bupati Gresik NO 47, BD Kabupaten Gresik 2023 (47)
Peraturan Bupati Gresik Nomor 47 Tahun 2023 tentang Pemberian Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Piutang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Dalam Rangka Hari Pahlawan Nasional Republik Indonesia Ke-78
ABSTRAK: |
|
||||||
CATATAN: |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Bupati Gresik Nomor 47 Tahun 2023 Peraturan Bupati Gresik Nomor 47 Tahun 2023 tentang Pemberian Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Piutang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Dalam Rangka Hari Pahlawan Nasional Republik Indonesia Ke-78. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].