081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Bupati Gresik Nomor 63 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Kabupaten Gresik Tahun 2023-2024
Peraturan Bupati Gresik
  Admin        202       98
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 63 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Kabupaten Gresik Tahun 2023-2024
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
63
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2023
Tempat Penetapan
Kabupaten Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
27-11-2023
Subjek
PANGAN DAN GIZI
Sumber
BD Kabupaten Gresik 2023 (63)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Umum
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2023Pb3525063.pdf
Abstrak Peraturan :   2023absPb3525063.pdf
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Kesehatan
Pemrakarsa
Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 202 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi Pokok: Peningkatan Gizi dan Pangan Darurat untuk Korban Bencana Alam

Peningkatan gizi dan pangan darurat untuk korban bencana alam merupakan aspek penting dalam upaya membantu masyarakat yang terdampak. Dalam konteks ini, pengembangan pangan darurat yang berasal dari bahan baku lokal menjadi solusi yang efektif karena dapat meminimalkan biaya produksi. Pangan darurat yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan manusia berdasarkan Angka Kecukupan Gizi (AKG), dengan rekomendasi jumlah makronutrien seperti protein, lemak, dan karbohidrat. Karbohidrat, sebagai sumber utama energi, memiliki peran penting dalam produk pangan darurat, memberikan rasa manis, sifat fisik yang diinginkan, dan berperan dalam penyerapan natrium untuk menjaga keseimbangan elektrolit tubuh.

Indonesia memiliki potensi bahan pangan yang melimpah, terutama tanaman sumber karbohidrat seperti sorgum, sagu, jagung, ubi jalar, dan ubi kayu. Meskipun demikian, pengelolaan bahan pangan lokal belum maksimal di beberapa daerah. Oleh karena itu, tanaman sumber karbohidrat ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memproduksi pangan darurat yang sesuai dengan kebutuhan gizi masyarakat di daerah terdampak bencana.

Dalam pengembangan pangan darurat, beberapa karakteristik kritis yang harus diperhatikan termasuk keamanan, warna, aroma, tekstur, dan penampakan yang dapat diterima, serta kemudahan distribusi. Selain itu, kerjasama lintas sektor dan penguatan kelembagaan dalam pengelolaan pangan dan gizi juga menjadi kunci dalam upaya meningkatkan aksesibilitas terhadap pangan lokal tambahan berbahan dasar pangan lokal. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan peningkatan gizi dan pangan darurat dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam situasi darurat akibat bencana alam.
  
ABSTRAK

PANGAN DAN GIZI

2023

Peraturan Bupati Gresik NO 63, BD Kabupaten Gresik 2023 (63)

Peraturan Bupati Gresik Nomor 63 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Kabupaten Gresik Tahun 2023-2024

ABSTRAK :
-   ini merujuk pada upaya meningkatkan ketahanan pangan dan gizi secara berkelanjutan guna membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Untuk tujuan tersebut, diperlukan penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Gresik, sebagaimana disarankan dalam Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Surat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan pertimbangan tersebut, diperlukan penetapan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Gresik Tahun 2023-2024.
-   UU Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;UU Nomor 25 Tahun 2004;UU Nomor 17 Tahun 2007;UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU 13 Tahun 2022;UU Nomor 18 Tahun 2012;UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;UU Nomor 6 Tahun 2023;UU Nomor 17 Tahun 2023;PP Nomor 17 Tahun 2015;PP Nomor 13 Tahun 2019;PERPRES Nomor 59 Tahun 2017;PERPRES Nomor 83 Tahun 2017;PERPRES Nomor 18 Tahun 2020;PERPRES Nomor 72 Tahun 2021;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2018;PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017;Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor : KEP 124/M.PPN/HK/10/2021;Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2020;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2021;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2021;Peraturan Bupati Gresik Nomor 67 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2022;Peraturan Bupati Gresik Nomor 9 Tahun 2023;
-   Peraturan Bupati Kabupaten Gresik Nomor 63 Tahun 2023 mengatur tentang pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG). Pasal 4 menegaskan bahwa Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah yang bertanggung jawab dalam bidang perencanaan akan mengoordinasikan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi RAD-PG sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, Pasal 5 menetapkan bahwa Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak diundangkan dan akan diumumkan dalam Berita Daerah Kabupaten Gresik. Peraturan ini diterbitkan untuk memastikan implementasi yang efektif dari program-program terkait pangan dan gizi di Kabupaten Gresik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
CATATAN :
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku

PANGAN DAN GIZI

2023

Peraturan Bupati Gresik NO 63, BD Kabupaten Gresik 2023 (63)

Peraturan Bupati Gresik Nomor 63 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Kabupaten Gresik Tahun 2023-2024

ABSTRAK:
-   ini merujuk pada upaya meningkatkan ketahanan pangan dan gizi secara berkelanjutan guna membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Untuk tujuan tersebut, diperlukan penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Gresik, sebagaimana disarankan dalam Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Surat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan pertimbangan tersebut, diperlukan penetapan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Gresik Tahun 2023-2024.
-   UU Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;UU Nomor 25 Tahun 2004;UU Nomor 17 Tahun 2007;UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU 13 Tahun 2022;UU Nomor 18 Tahun 2012;UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;UU Nomor 6 Tahun 2023;UU Nomor 17 Tahun 2023;PP Nomor 17 Tahun 2015;PP Nomor 13 Tahun 2019;PERPRES Nomor 59 Tahun 2017;PERPRES Nomor 83 Tahun 2017;PERPRES Nomor 18 Tahun 2020;PERPRES Nomor 72 Tahun 2021;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2018;PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017;Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor : KEP 124/M.PPN/HK/10/2021;Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2020;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2021;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2021;Peraturan Bupati Gresik Nomor 67 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2022;Peraturan Bupati Gresik Nomor 9 Tahun 2023;
-   Peraturan Bupati Kabupaten Gresik Nomor 63 Tahun 2023 mengatur tentang pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG). Pasal 4 menegaskan bahwa Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah yang bertanggung jawab dalam bidang perencanaan akan mengoordinasikan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi RAD-PG sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, Pasal 5 menetapkan bahwa Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak diundangkan dan akan diumumkan dalam Berita Daerah Kabupaten Gresik. Peraturan ini diterbitkan untuk memastikan implementasi yang efektif dari program-program terkait pangan dan gizi di Kabupaten Gresik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Bupati Gresik Nomor 63 Tahun 2023 Peraturan Bupati Gresik Nomor 63 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Kabupaten Gresik Tahun 2023-2024. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].