Peraturan Bupati Gresik Nomor 71 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan Di Kabupaten Gresik
Peraturan Bupati Gresik
Admin
273
104
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 71 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan Di Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
71
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2023
Tempat Penetapan
Kabupaten Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
01-12-2023
Subjek
PERIZINAN - ORGANISASI - KELEMBAGAAN - SOP
Sumber
BD Kabupaten Gresik 2023 (71)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 2023Pb3525071.pdf
Abstrak Peraturan : 2023absPb3525071.pdf
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perizinan dan Penanaman Modal
Pemrakarsa
Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 273 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari materi yang disediakan terkait dengan proses evaluasi dan perizinan pendirian atau perpanjangan operasional Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Gresik. Evaluasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Gresik, termasuk perbaikan proses-prosesnya. Hasil evaluasi menghasilkan keputusan dan tindakan yang mencakup perbaikan kinerja dan kebutuhan sumber daya yang diperlukan.
Proses perizinan pendirian atau perpanjangan operasional SMP melibatkan beberapa tahapan. Pemohon harus melakukan registrasi akun dan permohonan perizinan usaha di laman OSS untuk mendapatkan NIB dan perizinan dari Lembaga OSS. Selanjutnya, pemohon melakukan registrasi akun di laman Sicantik Cloud dan mengajukan permohonan perizinan serta mengunggah persyaratan yang diperlukan. Petugas akan melakukan verifikasi dan memberikan tanda terima berkas jika persyaratan sudah lengkap.
Verifikasi dilakukan oleh Perangkat Daerah Teknis, dengan melakukan survey untuk permohonan izin baru atau rapat untuk perpanjangan izin. Dinas Pendidikan memberikan rekomendasi persetujuan atau penolakan kepada pemohon sebagai syarat penetapan izin dari DPMPTSP Kabupaten Gresik. Setelah itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Gresik akan menerbitkan Surat Izin Pendirian/Perpanjangan Operasional SMP, yang kemudian diserahkan kepada pemohon setelah ditandatangani.
Jangka waktu penyelesaian proses perizinan ini adalah 14 hari. Seluruh proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendirian atau perpanjangan operasional SMP dilakukan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Dengan demikian, proses evaluasi dan perizinan ini menjadi kunci dalam memastikan kualitas pendidikan yang diselenggarakan di Kabupaten Gresik.
Proses perizinan pendirian atau perpanjangan operasional SMP melibatkan beberapa tahapan. Pemohon harus melakukan registrasi akun dan permohonan perizinan usaha di laman OSS untuk mendapatkan NIB dan perizinan dari Lembaga OSS. Selanjutnya, pemohon melakukan registrasi akun di laman Sicantik Cloud dan mengajukan permohonan perizinan serta mengunggah persyaratan yang diperlukan. Petugas akan melakukan verifikasi dan memberikan tanda terima berkas jika persyaratan sudah lengkap.
Verifikasi dilakukan oleh Perangkat Daerah Teknis, dengan melakukan survey untuk permohonan izin baru atau rapat untuk perpanjangan izin. Dinas Pendidikan memberikan rekomendasi persetujuan atau penolakan kepada pemohon sebagai syarat penetapan izin dari DPMPTSP Kabupaten Gresik. Setelah itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Gresik akan menerbitkan Surat Izin Pendirian/Perpanjangan Operasional SMP, yang kemudian diserahkan kepada pemohon setelah ditandatangani.
Jangka waktu penyelesaian proses perizinan ini adalah 14 hari. Seluruh proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendirian atau perpanjangan operasional SMP dilakukan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Dengan demikian, proses evaluasi dan perizinan ini menjadi kunci dalam memastikan kualitas pendidikan yang diselenggarakan di Kabupaten Gresik.
ABSTRAK
PERIZINAN - ORGANISASI - KELEMBAGAAN - SOP
2023
Peraturan Bupati Gresik NO 71, BD Kabupaten Gresik 2023 (71)
Peraturan Bupati Gresik Nomor 71 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan Di Kabupaten Gresik
ABSTRAK : |
|
||||||
CATATAN : |
|
PERIZINAN - ORGANISASI - KELEMBAGAAN - SOP
2023
Peraturan Bupati Gresik NO 71, BD Kabupaten Gresik 2023 (71)
Peraturan Bupati Gresik Nomor 71 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan Di Kabupaten Gresik
ABSTRAK: |
|
||||||
CATATAN: |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Bupati Gresik Nomor 71 Tahun 2023 Peraturan Bupati Gresik Nomor 71 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan Di Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].