081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2011 tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Gresik
Peraturan Bupati Gresik
  Admin        64       60
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2011 tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
13
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2017
Tempat Penetapan
Kabupaten Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
19-05-2017
Subjek
SOSIAL - KEMISKINAN - KESEJAHTERAAN RAKYAT
Sumber
BD Kabupaten Gresik 2017 (13)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2017Pb3525013.pdf
Abstrak Peraturan :   2017absPb3525013.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Kabupaten Gresik. Bupati
Bagikan
Halaman ini telah diakses 64 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok yang diminta berkaitan dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 74 Tahun 2011 tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Gresik. Peraturan ini merupakan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik untuk memberikan santunan kematian kepada ahli waris masyarakat miskin yang mengalami musibah kematian.

Perubahan ketiga ini diperlukan untuk menyesuaikan ketentuan penerima bantuan santunan kematian dengan Data Terpadu Program Penanggulangan Fakir Miskin yang telah ditetapkan sebagai data yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan santunan kematian dapat terjamin.

Dalam konteks hukum, perubahan ketiga ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang mengatur tentang perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, peraturan ini juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur tata kelola keuangan daerah termasuk dalam pemberian bantuan sosial.

Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2017 juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Hal ini menunjukkan bahwa pemberian santunan kematian bagi masyarakat miskin di Kabupaten Gresik merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang diatur secara ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 74 Tahun 2011 ini merupakan langkah konkret Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan santunan kematian. Peraturan ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.
  
ABSTRAK

SOSIAL - KEMISKINAN - KESEJAHTERAAN RAKYAT

2017

Peraturan Bupati Gresik NO 13, BD Kabupaten Gresik 2017 (13)

Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2011 tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Gresik

ABSTRAK :
-   Peraturan Bupati Gresik Nomor 74 Tahun 2011 Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Gresik ini dibentuk untuk mewujudkan kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik terhadap beban masyarakat yang tertimpa musibah kematian. Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan Santunan Kematian kepada ahli warisnya yang dalam pelaksanaannya diatur dengan peraturan ini, yang telah diubah keduakalinya dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 43 Tahun 2013.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 74 Tahun 2011 Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Gresik ini mengatur tentang prosedur dan syarat pemberian santunan kematian kepada masyarakat miskin. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi ahli waris yang menerima santunan. Selain itu, peraturan ini juga memastikan bahwa semua dokumen yang dilampirkan dalam proses pengajuan santunan harus sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
CATATAN :
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku

SOSIAL - KEMISKINAN - KESEJAHTERAAN RAKYAT

2017

Peraturan Bupati Gresik NO 13, BD Kabupaten Gresik 2017 (13)

Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2011 tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Gresik

ABSTRAK:
-   Peraturan Bupati Gresik Nomor 74 Tahun 2011 Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Gresik ini dibentuk untuk mewujudkan kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik terhadap beban masyarakat yang tertimpa musibah kematian. Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan Santunan Kematian kepada ahli warisnya yang dalam pelaksanaannya diatur dengan peraturan ini, yang telah diubah keduakalinya dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 43 Tahun 2013.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 74 Tahun 2011 Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Gresik ini mengatur tentang prosedur dan syarat pemberian santunan kematian kepada masyarakat miskin. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi ahli waris yang menerima santunan. Selain itu, peraturan ini juga memastikan bahwa semua dokumen yang dilampirkan dalam proses pengajuan santunan harus sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
CATATAN:
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2017 Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2011 tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].