081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Bupati Gresik Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Batas Minimal Kapitalisasi Aset Tetap Dalam Sistem Akuntansi Kabupaten Gresik
Peraturan Bupati Gresik
  Admin        161       137
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Batas Minimal Kapitalisasi Aset Tetap Dalam Sistem Akuntansi Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
19
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2011
Tempat Penetapan
Kabupaten Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
28-03-2011
Subjek
AKUNTANSI PEMERINTAH - KEUANGAN DAERAH
Sumber
BD Kabupaten Gresik 2011
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2011Pb3525019.pdf
Abstrak Peraturan :   2011absPb3525019.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Kabupaten Gresik. Bupati
Bagikan
Halaman ini telah diakses 161 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok yang dimaksud adalah tentang Pedoman Batas Minimal Kapitalisasi Aset Tetap dalam Sistem Akuntansi Kabupaten Gresik. Peraturan Bupati Gresik Nomor 19 Tahun 2011 mengatur nilai satuan minimum kapitalisasi aset tetap sebagai pengeluaran pemeliharaan yang dapat menambah nilai aset tetap dengan kriteria tertentu. Misalnya, pemeliharaan harus memberikan manfaat ekonomi yang bertambah efisien, umur ekonomis yang bertambah, volume yang bertambah, kapasitas produksi yang bertambah, atau estetika yang bertambah. Nilai rupiah pengeluaran belanja pemeliharaan harus melebihi batasan minimal kapitalisasi aset tetap yang telah ditetapkan.

Pencatatan aset tetap dilakukan dalam buku inventaris sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Bupati Gresik. Nilai satuan minimum kapitalisasi aset tetap juga mencakup pengeluaran pengadaan atau pembangunan baru yang dapat menambah nilai aset tetap dengan kriteria tertentu, seperti manfaat ekonomi barang yang dibeli lebih dari 12 bulan, perolehan barang untuk operasional dan pelayanan, bukan untuk dijual, dan lainnya. Pembelian barang material harus melebihi batasan minimal kapitalisasi aset tetap yang telah ditetapkan, seperti peralatan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, jaringan, serta aset tetap lainnya.

Dengan demikian, Pedoman Batas Minimal Kapitalisasi Aset Tetap dalam Sistem Akuntansi Kabupaten Gresik bertujuan untuk mengatur pengeluaran pemeliharaan dan pengadaan aset tetap agar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta memastikan pencatatan aset tetap dilakukan dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
  
ABSTRAK

AKUNTANSI PEMERINTAH - KEUANGAN DAERAH

2011

Peraturan Bupati Gresik NO 19, BD Kabupaten Gresik 2011

Peraturan Bupati Gresik Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Batas Minimal Kapitalisasi Aset Tetap Dalam Sistem Akuntansi Kabupaten Gresik

ABSTRAK :
-   Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 53 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, peraturan ini juga diperlukan untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a., dimana perlu dibentuk Pedoman Batas Minimal Kapitalisasi Aset Tetap Dalam Sistem Akuntansi.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 19 Tahun 2011 ini mengatur tentang Pedoman Batas Minimal Kapitalisasi Aset Tetap dalam Sistem Akuntansi Kabupaten Gresik. Peraturan ini bertujuan untuk menyediakan landasan hukum dalam pengelolaan dan penatausahaan Aset Tetap serta mewujudkan keseragaman dalam menentukan nilai Aset Tetap yang dikapitalisasi. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pencatatan nilai Aset Tetap.
CATATAN :
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2011
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku

AKUNTANSI PEMERINTAH - KEUANGAN DAERAH

2011

Peraturan Bupati Gresik NO 19, BD Kabupaten Gresik 2011

Peraturan Bupati Gresik Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Batas Minimal Kapitalisasi Aset Tetap Dalam Sistem Akuntansi Kabupaten Gresik

ABSTRAK:
-   Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 53 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, peraturan ini juga diperlukan untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a., dimana perlu dibentuk Pedoman Batas Minimal Kapitalisasi Aset Tetap Dalam Sistem Akuntansi.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 19 Tahun 2011 ini mengatur tentang Pedoman Batas Minimal Kapitalisasi Aset Tetap dalam Sistem Akuntansi Kabupaten Gresik. Peraturan ini bertujuan untuk menyediakan landasan hukum dalam pengelolaan dan penatausahaan Aset Tetap serta mewujudkan keseragaman dalam menentukan nilai Aset Tetap yang dikapitalisasi. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pencatatan nilai Aset Tetap.
CATATAN:
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2011
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Bupati Gresik Nomor 19 Tahun 2011 Peraturan Bupati Gresik Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Batas Minimal Kapitalisasi Aset Tetap Dalam Sistem Akuntansi Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].