Peraturan Bupati Gresik Nomor 29 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Gresik
Peraturan Bupati Gresik
Admin
149
180
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 29 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
29
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2019
Tempat Penetapan
Kabupaten Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
23-12-2019
Subjek
ORGANISASI - KELEMBAGAAN - DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Sumber
BD Kabupaten Gresik 2019 (29)
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Pemerintahan
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 2019Pb3525029.pdf
Abstrak Peraturan : 2019absPb3525029.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perangkat Daerah - Kepegawaian
Pemrakarsa
Kabupaten Gresik. Bupati
Halaman ini telah diakses 149 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok yang dimaksud adalah mengenai Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik. Peraturan ini mengatur secara rinci mengenai struktur organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik, tugas dan fungsi dari setiap jabatan struktural, serta tata kerja yang harus diterapkan dalam lingkup Dinas tersebut.
Dalam Peraturan Bupati tersebut, dijelaskan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik memiliki beberapa bidang tugas, seperti bidang statistik, bidang teknologi dan informatika, serta bidang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Setiap bidang tersebut terdiri dari beberapa seksi yang memiliki tugas dan fungsi spesifik sesuai dengan kebutuhan dan tujuan dari Dinas tersebut.
Selain itu, Peraturan Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antar unit kerja di lingkungan Dinas, serta dengan instansi vertikal sesuai dengan bidang tugasnya. Setiap pimpinan di Dinas wajib memimpin, mengoordinasikan, dan mengawasi bawahannya dalam pelaksanaan tugasnya, serta mengambil langkah yang diperlukan jika terjadi penyimpangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peraturan Bupati ini juga mencabut dan menyatakan tidak berlaku peraturan sebelumnya yang berkaitan dengan kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk memperbarui dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas kerja Dinas sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini.
Dengan demikian, Peraturan Bupati tentang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas dan fungsi Dinas tersebut, serta menegaskan pentingnya koordinasi, integrasi, dan tata kerja yang baik untuk mencapai tujuan dan kinerja yang optimal dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dalam Peraturan Bupati tersebut, dijelaskan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik memiliki beberapa bidang tugas, seperti bidang statistik, bidang teknologi dan informatika, serta bidang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Setiap bidang tersebut terdiri dari beberapa seksi yang memiliki tugas dan fungsi spesifik sesuai dengan kebutuhan dan tujuan dari Dinas tersebut.
Selain itu, Peraturan Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antar unit kerja di lingkungan Dinas, serta dengan instansi vertikal sesuai dengan bidang tugasnya. Setiap pimpinan di Dinas wajib memimpin, mengoordinasikan, dan mengawasi bawahannya dalam pelaksanaan tugasnya, serta mengambil langkah yang diperlukan jika terjadi penyimpangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peraturan Bupati ini juga mencabut dan menyatakan tidak berlaku peraturan sebelumnya yang berkaitan dengan kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk memperbarui dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas kerja Dinas sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini.
Dengan demikian, Peraturan Bupati tentang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas dan fungsi Dinas tersebut, serta menegaskan pentingnya koordinasi, integrasi, dan tata kerja yang baik untuk mencapai tujuan dan kinerja yang optimal dalam pelayanan kepada masyarakat.
ABSTRAK
ORGANISASI - KELEMBAGAAN - DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2019
Peraturan Bupati Gresik NO 29, BD Kabupaten Gresik 2019 (29)
Peraturan Bupati Gresik Nomor 29 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Gresik
ABSTRAK : |
|
||||||
CATATAN : |
|
ORGANISASI - KELEMBAGAAN - DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2019
Peraturan Bupati Gresik NO 29, BD Kabupaten Gresik 2019 (29)
Peraturan Bupati Gresik Nomor 29 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Gresik
ABSTRAK: |
|
||||||
CATATAN: |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Tidak Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Bupati Gresik Nomor 29 Tahun 2019 Peraturan Bupati Gresik Nomor 29 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].