Peraturan Bupati Gresik Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
Peraturan Bupati Gresik
Admin
101
116
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Kabupaten Gresik
Nomor
7
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2020
Tempat Penetapan
Kabupaten Gresik
Tanggal Penetapan
27-03-2020
Tanggal Pengundangan
27-03-2020
Subjek
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI - PENGHASILAN PNS
Sumber
BD Kabupaten Gresik 2020 (8)
Deskripsi Fisik
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Keuangan Daerah
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Kabupaten Gresik. Bupati
Halaman ini telah diakses 101 kali
MATERI POKOK PERATURAN
ABSTRAK
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI - PENGHASILAN PNS
2020
Peraturan Bupati Gresik NO 7, BD Kabupaten Gresik 2020 (8)
Peraturan Bupati Gresik Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
ABSTRAK : |
|
||||||
CATATAN : |
|
FILE-FILE PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Bupati Gresik Nomor 7 Tahun 2020Peraturan Bupati Gresik Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].