Peraturan Bupati Gresik Nomor 9 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
Peraturan Bupati Gresik
Admin
485
244
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 9 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
9
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2024
Tempat Penetapan
Kabupaten Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
29-02-2024
Subjek
STANDAR KOPETENSI JABATAN - KEPEGAWAIAN
Sumber
BD Kabupaten Gresik 2024 (9)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Pemerintahan
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 2024Pb3525009.pdf
Abstrak Peraturan : 2024absPb3525009.pdf
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perangkat Daerah - Kepegawaian
Pemrakarsa
Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 485 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari rangkuman ini adalah kemampuan untuk mengelola perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, gender, sosial ekonomi, dan preferensi politik dalam mencapai tujuan organisasi. Hal ini melibatkan kemampuan untuk membuat program yang mengakomodasi perbedaan tersebut. Di sisi teknis, terdapat kemampuan untuk melakukan evaluasi terhadap isu-isu dalam bidang fisik prasarana, menyusun pedoman, petunjuk teknis, dan cara kerja yang dijadikan norma standar dalam bidang tersebut. Selain itu, penting juga untuk meyakinkan dan memperoleh dukungan dari stakeholder terkait.
Dalam bidang hukum, kemampuan untuk melakukan evaluasi terhadap isu-isu hukum, menyusun pedoman, petunjuk teknis, dan cara kerja yang dijadikan norma standar dalam bidang hukum menjadi fokus utama. Selain itu, meyakinkan dan memperoleh dukungan dari stakeholder serta memberikan bimbingan dan fasilitasi kepada instansi terkait juga menjadi bagian penting dari kemampuan yang harus dimiliki.
Sementara dalam bidang politik, kemampuan untuk melakukan evaluasi terhadap isu-isu politik, menyusun pedoman, petunjuk teknis, dan cara kerja yang dijadikan norma standar dalam bidang politik menjadi hal yang esensial. Selain itu, meyakinkan dan memperoleh dukungan dari stakeholder serta memberikan bimbingan dan fasilitasi kepada instansi terkait juga menjadi aspek penting yang harus dikuasai.
Dengan memahami dan menguasai kemampuan-kemampuan tersebut, seseorang diharapkan dapat menjadi seorang profesional yang mampu mengelola perbedaan, menyusun pedoman, dan memperoleh dukungan yang diperlukan dalam berbagai bidang seperti fisik prasarana, hukum, dan politik.
Dalam bidang hukum, kemampuan untuk melakukan evaluasi terhadap isu-isu hukum, menyusun pedoman, petunjuk teknis, dan cara kerja yang dijadikan norma standar dalam bidang hukum menjadi fokus utama. Selain itu, meyakinkan dan memperoleh dukungan dari stakeholder serta memberikan bimbingan dan fasilitasi kepada instansi terkait juga menjadi bagian penting dari kemampuan yang harus dimiliki.
Sementara dalam bidang politik, kemampuan untuk melakukan evaluasi terhadap isu-isu politik, menyusun pedoman, petunjuk teknis, dan cara kerja yang dijadikan norma standar dalam bidang politik menjadi hal yang esensial. Selain itu, meyakinkan dan memperoleh dukungan dari stakeholder serta memberikan bimbingan dan fasilitasi kepada instansi terkait juga menjadi aspek penting yang harus dikuasai.
Dengan memahami dan menguasai kemampuan-kemampuan tersebut, seseorang diharapkan dapat menjadi seorang profesional yang mampu mengelola perbedaan, menyusun pedoman, dan memperoleh dukungan yang diperlukan dalam berbagai bidang seperti fisik prasarana, hukum, dan politik.
ABSTRAK
STANDAR KOPETENSI JABATAN - KEPEGAWAIAN
2024
Peraturan Bupati Gresik NO 9, BD Kabupaten Gresik 2024 (9)
Peraturan Bupati Gresik Nomor 9 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
ABSTRAK : |
|
||||
CATATAN : |
|
STANDAR KOPETENSI JABATAN - KEPEGAWAIAN
2024
Peraturan Bupati Gresik NO 9, BD Kabupaten Gresik 2024 (9)
Peraturan Bupati Gresik Nomor 9 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
ABSTRAK: |
|
||||
CATATAN: |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Bupati Gresik Nomor 9 Tahun 2024 Peraturan Bupati Gresik Nomor 9 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].