081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Bupati Gresik Nomor 43 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2011 tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Gresik
Peraturan Bupati Gresik
  Admin        82       74
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 43 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2011 tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
43
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2013
Tempat Penetapan
Kabupaten Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
13-11-2013
Subjek
PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI MASYARAKAT MISKIN
Sumber
BD Kabupaten Gresik 2013
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Umum
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2013Pb3525043.pdf
Abstrak Peraturan :   2013absPb3525043.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Sosial
Pemrakarsa
Kabupaten Gresik. Bupati
Bagikan
Halaman ini telah diakses 82 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI MASYARAKAT MISKIN

2013

Peraturan Bupati Gresik NO 43, BD Kabupaten Gresik 2013

Peraturan Bupati Gresik Nomor 43 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2011 tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Gresik

ABSTRAK :
-   Peraturan Bupati Gresik Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Gresik ini dibentuk untuk mewujudkan kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik terhadap beban masyarakat yang tertimpa musibah kematian. Dalam pelaksanaannya, peraturan ini memberikan santunan kematian kepada ahli warisnya yang dalam pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 74 Tahun 2011 tentant Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Gresik, yang sudah diubah dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 27 Tahun 2012.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 74 Tahun 2011 Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Gresik ini mengatur tentang prosedur dan syarat yang diperlukan untuk memperoleh santunan kematian bagi masyarakat miskin. Peraturan ini memastikan bahwa ahli waris yang memenuhi kriteria dapat mengajukan permohonan melalui Camat setelah diverifikasi oleh Ketua Tim Pelaksana Teknis Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Santunan Kematian Kecamatan. Selain itu, peraturan ini juga mencakup ketentuan mengenai pembuatan Surat Keterangan Miskin dan Surat Pernyataan Miskin yang harus diketahui oleh RT dan RW.
CATATAN :
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 13 November 2013
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku

PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI MASYARAKAT MISKIN

2013

Peraturan Bupati Gresik NO 43, BD Kabupaten Gresik 2013

Peraturan Bupati Gresik Nomor 43 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2011 tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Gresik

ABSTRAK:
-   Peraturan Bupati Gresik Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Gresik ini dibentuk untuk mewujudkan kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik terhadap beban masyarakat yang tertimpa musibah kematian. Dalam pelaksanaannya, peraturan ini memberikan santunan kematian kepada ahli warisnya yang dalam pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 74 Tahun 2011 tentant Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Gresik, yang sudah diubah dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 27 Tahun 2012.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 74 Tahun 2011 Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Gresik ini mengatur tentang prosedur dan syarat yang diperlukan untuk memperoleh santunan kematian bagi masyarakat miskin. Peraturan ini memastikan bahwa ahli waris yang memenuhi kriteria dapat mengajukan permohonan melalui Camat setelah diverifikasi oleh Ketua Tim Pelaksana Teknis Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Santunan Kematian Kecamatan. Selain itu, peraturan ini juga mencakup ketentuan mengenai pembuatan Surat Keterangan Miskin dan Surat Pernyataan Miskin yang harus diketahui oleh RT dan RW.
CATATAN:
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 13 November 2013
-   Status Peraturan bupati gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Bupati Gresik Nomor 43 Tahun 2013 Peraturan Bupati Gresik Nomor 43 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2011 tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].