081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Bupati Gresik Nomor 27 Tahun 2014 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik Masa Bhakti 2014 - 2019
Peraturan Bupati Gresik
  Admin        80       61
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Bupati Gresik
Judul
Peraturan Bupati Gresik Nomor 27 Tahun 2014 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik Masa Bhakti 2014 - 2019
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
27
Singkatan Jenis
PERBUP
Tahun Terbit
2014
Tempat Penetapan
Kabupaten Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
01-09-2014
Subjek
TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF - DPRD
Sumber
BD Kabupaten Gresik 2014
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2014Pb3525027.pdf
Abstrak Peraturan :   2014absPb3525027.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Kabupaten Gresik. Bupati
Bagikan
Halaman ini telah diakses 80 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF - DPRD

2014

Peraturan Bupati Gresik NO 27, BD Kabupaten Gresik 2014

Peraturan Bupati Gresik Nomor 27 Tahun 2014 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik Masa Bhakti 2014 - 2019

ABSTRAK :
-   Peraturan Bupati Gresik tentang Tunjangan Komunikasi Intensif-Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik Masa Bhakti 2014 - 2019 ini dibentuk untuk mengatur besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik secara lengkap dan terinci sesuai dengan pos-pos pembiayaan dan penggunaannya.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Bupati Gresik tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik ini mengatur tentang pemberian tunjangan komunikasi insentif dan belanja penunjang operasional untuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gresik. Peraturan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja serta melancarkan pelaksanaan tugas sehari-hari pimpinan dan anggota DPRD. Selain itu, peraturan ini juga mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Bupati Gresik Nomor 22 Tahun 2007 terkait materi yang sama.
CATATAN :
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014
-   Status Peraturan bupati gresik Tidak Berlaku

TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF - DPRD

2014

Peraturan Bupati Gresik NO 27, BD Kabupaten Gresik 2014

Peraturan Bupati Gresik Nomor 27 Tahun 2014 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik Masa Bhakti 2014 - 2019

ABSTRAK:
-   Peraturan Bupati Gresik tentang Tunjangan Komunikasi Intensif-Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik Masa Bhakti 2014 - 2019 ini dibentuk untuk mengatur besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik secara lengkap dan terinci sesuai dengan pos-pos pembiayaan dan penggunaannya.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Bupati Gresik tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik ini mengatur tentang pemberian tunjangan komunikasi insentif dan belanja penunjang operasional untuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gresik. Peraturan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja serta melancarkan pelaksanaan tugas sehari-hari pimpinan dan anggota DPRD. Selain itu, peraturan ini juga mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Bupati Gresik Nomor 22 Tahun 2007 terkait materi yang sama.
CATATAN:
-   Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014
-   Status Peraturan bupati gresik Tidak Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Bupati Gresik Nomor 27 Tahun 2014 Peraturan Bupati Gresik Nomor 27 Tahun 2014 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik Masa Bhakti 2014 - 2019. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].