081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2012 tentang Penataan, Pembangunan Dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        185       281
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2012 tentang Penataan, Pembangunan Dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
19
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2012
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
08-05-2013
Subjek
MENARA TELEKOMUNIKASI BERSAMA
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2012 (19)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Komunikasi Dan Informatika
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2012Pd3525019.pdf
Abstrak Peraturan :   2012absPd3525019.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Komunikasi Dan Informatika
Pemrakarsa
Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 185 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari materi yang disediakan adalah regulasi terkait dengan pembangunan dan pengelolaan menara telekomunikasi bersama di Kabupaten Gresik. Dalam materi tersebut, dijelaskan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara telekomunikasi atau penyedia menara, termasuk izin mendirikan bangunan, pembangunan menara, dan penyesuaian dengan peraturan daerah yang berlaku. Terdapat juga ketentuan terkait dengan struktur dan konstruksi menara, termasuk persyaratan daya dukung, ketinggian, dan kekuatan angin yang harus dipertimbangkan.

Selain itu, materi juga mencakup sanksi administratif yang dapat diberikan kepada pihak yang tidak mematuhi regulasi yang telah ditetapkan, seperti pembongkaran menara yang tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu. Proses penjatuhan sanksi administratif dijelaskan melalui pemberian teguran tertulis dan prosedur yang harus diikuti sebelum dilakukan tindakan penindakan atau pencabutan izin.

Terdapat pula ketentuan peralihan bagi penyelenggara telekomunikasi atau penyedia menara yang sudah memiliki izin mendirikan bangunan sebelum peraturan daerah ini diundangkan, yang harus menyesuaikan dengan ketentuan baru dalam jangka waktu tertentu. Hal ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam pembangunan dan pengelolaan menara telekomunikasi bersama di Kabupaten Gresik.
  
ABSTRAK

MENARA TELEKOMUNIKASI BERSAMA

2012

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 19, LD Kabupaten Gresik 2012 (19)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2012 tentang Penataan, Pembangunan Dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah tentang Penataan, Pembangunan Dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama ini dibentuk untuk memastikan pembangunan menara sebagai wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi dengan fungsi khusus dapat dilaksanakan secara tertib, teratur, serasi dengan lingkungan, serta memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk mengendalikan pembangunan menara secara terpadu dan berwawasan lingkungan guna memastikan kesesuaian dengan tata ruang wilayah Kabupaten Gresik.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan ; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 45 Tahun 2008; Peraturan PERMENHUB No. KM 10 Tahun 2005; Peraturan PERMENKOMINFONo. 02/Per/M.Kominfo/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, PERMENPU, PERMENKOMINFODan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, No. 18 Tahun 2009, No. 07 Tahun 2009, No. 19/PER/M.Kominfo/03/2009, No. 3/P/2009; PERMENDAGRI No. 53 tahun 2011; PERDAPROV No. 5 Tahun 2012; PERDA Kab. Gresik No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Gresik No. 21 Tahun 2011; PERDA Kab. Gresik No. 10 Tahun 2010; PERDA Kab. Gresik No. 4 Tahun 2011; PERDA Kab. Gresik No. 8 Tahun 2011;
-   Dalam Peraturan Daerah tentang Penataan, Pembangunan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama ini mengatur tentang penataan, pembangunan, dan pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Gresik. Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan menara yang fungsional, efisien, dan selaras dengan lingkungan serta menjamin keandalan teknis dan keamanan menara. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang kerjasama operasional dalam pembangunan menara dan kewajiban penyedia menara untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2013
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku

MENARA TELEKOMUNIKASI BERSAMA

2012

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 19, LD Kabupaten Gresik 2012 (19)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2012 tentang Penataan, Pembangunan Dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama

ABSTRAK:
-   Peraturan Daerah tentang Penataan, Pembangunan Dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama ini dibentuk untuk memastikan pembangunan menara sebagai wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi dengan fungsi khusus dapat dilaksanakan secara tertib, teratur, serasi dengan lingkungan, serta memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk mengendalikan pembangunan menara secara terpadu dan berwawasan lingkungan guna memastikan kesesuaian dengan tata ruang wilayah Kabupaten Gresik.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan ; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 45 Tahun 2008; Peraturan PERMENHUB No. KM 10 Tahun 2005; Peraturan PERMENKOMINFONo. 02/Per/M.Kominfo/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, PERMENPU, PERMENKOMINFODan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, No. 18 Tahun 2009, No. 07 Tahun 2009, No. 19/PER/M.Kominfo/03/2009, No. 3/P/2009; PERMENDAGRI No. 53 tahun 2011; PERDAPROV No. 5 Tahun 2012; PERDA Kab. Gresik No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Gresik No. 21 Tahun 2011; PERDA Kab. Gresik No. 10 Tahun 2010; PERDA Kab. Gresik No. 4 Tahun 2011; PERDA Kab. Gresik No. 8 Tahun 2011;
-   Dalam Peraturan Daerah tentang Penataan, Pembangunan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama ini mengatur tentang penataan, pembangunan, dan pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Gresik. Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan menara yang fungsional, efisien, dan selaras dengan lingkungan serta menjamin keandalan teknis dan keamanan menara. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang kerjasama operasional dalam pembangunan menara dan kewajiban penyedia menara untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2013
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2012 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2012 tentang Penataan, Pembangunan Dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].