081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Di Kabupaten Gresik
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        107       93
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Di Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
10
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2011
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
20-07-2011
Subjek
BARANG MILIK DAERAH - KEUANGAN DAERAH
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2011 (10)
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2011Pd3525010.pdf
Abstrak Peraturan :   2011absPd3525010.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 107 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

BARANG MILIK DAERAH - KEUANGAN DAERAH

2011

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 10, LD Kabupaten Gresik 2011 (10)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Di Kabupaten Gresik

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini dibentuk untuk mengatur pengelolaan barang Daerah secara tertib dan profesional guna mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk melakukan penataan administrasi pengelolaan barang Daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 yang menyebutkan bahwa pengelolaan barang Daerah diatur dalam Peraturan Daerah. Dengan mempertimbangkan semua hal tersebut, perlu adanya Peraturan Daerah yang secara khusus mengatur pengelolaan barang milik Daerah.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UU dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan ; Undang-undang No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP Republik Indonesia No. 38 Tahun 1974; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 71 tahun 2010; PERPRES Republik Indonesia No. 54Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2007;
-   Dalam Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Gresik ini mengatur tentang pengelolaan aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Peraturan ini bertujuan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan barang. Barang milik daerah meliputi semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD, yang pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, efektif, dan efisien.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2011
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku

BARANG MILIK DAERAH - KEUANGAN DAERAH

2011

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 10, LD Kabupaten Gresik 2011 (10)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Di Kabupaten Gresik

ABSTRAK:
-   Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini dibentuk untuk mengatur pengelolaan barang Daerah secara tertib dan profesional guna mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk melakukan penataan administrasi pengelolaan barang Daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 yang menyebutkan bahwa pengelolaan barang Daerah diatur dalam Peraturan Daerah. Dengan mempertimbangkan semua hal tersebut, perlu adanya Peraturan Daerah yang secara khusus mengatur pengelolaan barang milik Daerah.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UU dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan ; Undang-undang No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP Republik Indonesia No. 38 Tahun 1974; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 71 tahun 2010; PERPRES Republik Indonesia No. 54Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2007;
-   Dalam Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Gresik ini mengatur tentang pengelolaan aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Peraturan ini bertujuan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan barang. Barang milik daerah meliputi semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD, yang pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, efektif, dan efisien.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2011
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2011 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Di Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].