081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        156       350
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
20
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2006
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
20-11-2006
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2006 (20)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2006Pd3525020.pdf
Abstrak Peraturan :   2006absPd3525020.pdf
Penandatangan
ROBBACH MA'SUM
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Pemrakarsa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 156 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

2006

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 20, LD Kabupaten Gresik 2006 (20)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

ABSTRAK :
-   Peraturan Pemerintah tentang Pemerintahan Desa ini dibentuk untuk memastikan bahwa dalam rangka pelaksanaan pemerataan pembangunan desa menuju kemandirian desa dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa, dibutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat melalui pembangunan dalam skala desa. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib administrasi, transparan dan akuntabel dengan mengatur keuangan pemerintahan desa. Sebagai langkah lebih lanjut, peraturan ini akan mengacu pada Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Pemerintahan Desa.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU nomor 12 Tahun 1950; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 10 tahun 2004; Undang-undang No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 8 tahun 2006; Undang-undang No. 33 tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 tahun 2005; PP No. 72 tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 4 tahun 2007;
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2006 ini mengatur tentang pengelolaan dan alokasi dana desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa. Peraturan ini juga menetapkan bahwa 30% dari Alokasi Dana Desa digunakan untuk biaya operasional Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sedangkan 70% digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, peraturan ini juga mencakup ketentuan tentang bantuan dari pemerintah yang diutamakan untuk pemenuhan penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 20 November 2006
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku

PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

2006

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 20, LD Kabupaten Gresik 2006 (20)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

ABSTRAK:
-   Peraturan Pemerintah tentang Pemerintahan Desa ini dibentuk untuk memastikan bahwa dalam rangka pelaksanaan pemerataan pembangunan desa menuju kemandirian desa dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa, dibutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat melalui pembangunan dalam skala desa. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib administrasi, transparan dan akuntabel dengan mengatur keuangan pemerintahan desa. Sebagai langkah lebih lanjut, peraturan ini akan mengacu pada Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Pemerintahan Desa.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU nomor 12 Tahun 1950; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 10 tahun 2004; Undang-undang No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 8 tahun 2006; Undang-undang No. 33 tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 tahun 2005; PP No. 72 tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 4 tahun 2007;
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2006 ini mengatur tentang pengelolaan dan alokasi dana desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa. Peraturan ini juga menetapkan bahwa 30% dari Alokasi Dana Desa digunakan untuk biaya operasional Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sedangkan 70% digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, peraturan ini juga mencakup ketentuan tentang bantuan dari pemerintah yang diutamakan untuk pemenuhan penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 20 November 2006
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2006 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].