Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Admin
248
350
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
7
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2012
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
14-02-2013
Subjek
BENCANA
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2012 (7)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 2012Pd3525007.pdf
Abstrak Peraturan : 2012absPd3525007.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 248 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari ketentuan ini adalah tentang penanggulangan bencana dan tanggap darurat. Pasal-pasal yang dijelaskan mengenai kawasan rawan longsor, batas dataran banjir, kerusakan prasarana dan sarana, serta definisi status keadaan darurat. Selain itu, terdapat penjelasan mengenai pengerahan peralatan dan logistik dalam situasi darurat, serta tindakan penyelamatan dan evakuasi masyarakat yang terkena bencana. Materi ini juga mencakup pengkajian cepat, pelayanan kegawatdaruratan kesehatan, dan definisi masyarakat rentan bencana. Instansi dan lembaga yang terlibat dalam penanggulangan bencana juga dijelaskan, termasuk peran masyarakat dan relawan dalam menyelamatkan, mengevakuasi korban, serta pemulihan fungsi prasarana vital. Keseluruhan materi ini bertujuan untuk memberikan panduan dan kerangka kerja yang jelas dalam penanganan bencana, termasuk upaya-upaya yang harus dilakukan untuk mengurangi risiko, memberikan bantuan, dan memulihkan kondisi pasca bencana.
ABSTRAK
BENCANA
2012
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 7, LD Kabupaten Gresik 2012 (7)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK : |
|
||||||
CATATAN : |
|
BENCANA
2012
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 7, LD Kabupaten Gresik 2012 (7)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK: |
|
||||||
CATATAN: |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2012 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].