081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 4 Tahun 1987 tentang Penagihan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dengan Surat Paksa
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        136       130
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 4 Tahun 1987 tentang Penagihan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dengan Surat Paksa
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
4
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2005
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
12-12-2005
Subjek
PAJAK - RETRIBUSI - KEUANGAN DAERAH
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2005
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2005Pd3525004.pdf
Abstrak Peraturan :   2005absPd3525004.pdf
Penandatangan
ROBBACH MA'SUM
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 136 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 04 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 4 Tahun 1987 tentang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Surat Paksa adalah mengatur prosedur penagihan pajak atau retribusi daerah yang belum dibayar melalui metode Surat Paksa. Penagihan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Dalam peraturan ini dijelaskan mengenai proses penagihan yang meliputi tahapan penyampaian surat peringatan, surat teguran, dan surat paksa. Jika dalam waktu yang ditentukan penunggak belum membayar hutangnya, Kepala Daerah dapat memerintahkan penyitaan barang milik penunggak untuk mengganti hutang pajak atau retribusi. Penyitaan dilakukan oleh juru sita dengan disaksikan oleh saksi yang dapat dipercaya.

Biaya penagihan, penyitaan, dan pelelangan juga diatur dalam peraturan ini. Biaya penagihan mencakup biaya penyampaian surat peringatan, surat teguran, dan surat paksa. Biaya penyitaan termasuk biaya penyitaan barang, pembuatan berita acara, ongkos jalan juru sita, dan honorarium saksi. Biaya pelelangan mencakup biaya pelelangan atau penjualan serta biaya iklan atau pengumuman.

Peraturan ini mulai berlaku sejak diundangkan dan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penagihan pajak dan retribusi daerah. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan proses penagihan dapat dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  
ABSTRAK

PAJAK - RETRIBUSI - KEUANGAN DAERAH

2005

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 4, LD Kabupaten Gresik 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 4 Tahun 1987 tentang Penagihan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dengan Surat Paksa

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah Penagihan Pajak atau Retribusi Daerah dengan Surat Paksa ini dibentuk untuk memfasilitasi pelaksanaan penagihan pajak atau retribusi daerah yang belum dibayar sebagai upaya intensifikasi pendapatan daerah. Selain itu, peraturan ini juga diperlukan untuk mengatur proses penagihan pajak atau retribusi daerah dengan Surat Paksa agar dapat dilaksanakan secara efektif.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Undang-undang No. 32 Tahun 2004; Undang-undang No. 34 Tahun 2000; Undang-undang No. 19 Tahun 1997; Undang-undang No. 19 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 170 Tahun 1997; PP No. 66 Tahun 2001; PERDA Kab. Gresik No. 4 Tahun 1987;
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 04 Tahun 2005 ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 4 Tahun 1987 yang berkaitan dengan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah dengan Surat Paksa. Perubahan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak atau retribusi daerah dalam memenuhi kewajiban mereka. Selain itu, peraturan ini juga mengubah mekanisme penagihan yang sebelumnya menggunakan Surat Paksa menjadi lebih efektif dan sesuai dengan kondisi saat ini.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2005
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku

PAJAK - RETRIBUSI - KEUANGAN DAERAH

2005

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 4, LD Kabupaten Gresik 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 4 Tahun 1987 tentang Penagihan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dengan Surat Paksa

ABSTRAK:
-   Peraturan Daerah Penagihan Pajak atau Retribusi Daerah dengan Surat Paksa ini dibentuk untuk memfasilitasi pelaksanaan penagihan pajak atau retribusi daerah yang belum dibayar sebagai upaya intensifikasi pendapatan daerah. Selain itu, peraturan ini juga diperlukan untuk mengatur proses penagihan pajak atau retribusi daerah dengan Surat Paksa agar dapat dilaksanakan secara efektif.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Undang-undang No. 32 Tahun 2004; Undang-undang No. 34 Tahun 2000; Undang-undang No. 19 Tahun 1997; Undang-undang No. 19 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 170 Tahun 1997; PP No. 66 Tahun 2001; PERDA Kab. Gresik No. 4 Tahun 1987;
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 04 Tahun 2005 ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 4 Tahun 1987 yang berkaitan dengan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah dengan Surat Paksa. Perubahan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak atau retribusi daerah dalam memenuhi kewajiban mereka. Selain itu, peraturan ini juga mengubah mekanisme penagihan yang sebelumnya menggunakan Surat Paksa menjadi lebih efektif dan sesuai dengan kondisi saat ini.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2005
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2005 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik Nomor 4 Tahun 1987 tentang Penagihan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dengan Surat Paksa. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].