081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2001 tentang Perijinan Bidang Industri Perdagangan Dan Penanaman Modal
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        160       180
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2001 tentang Perijinan Bidang Industri Perdagangan Dan Penanaman Modal
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
12
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2001
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
21-11-2001
Subjek
PERIJINAN BIDANG INDUSTRI PERDAGANGAN DAN PENANAMAN MODAL - PERIZINAN
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2001
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Perizinan Dan Penanaman Modal
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2001Pd3525012.pdf
Abstrak Peraturan :   2001absPd3525012.pdf
Penandatangan
ROBBACH MA'SUM
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perizinan Dan Penanaman Modal
Pemrakarsa
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 160 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok yang dimaksud adalah mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2001 tentang Bidang Industri Perdagangan dan Penanaman Modal. Peraturan ini diterbitkan untuk mengatur perijinan dalam bidang industri perdagangan dan penanaman modal di Kabupaten Gresik guna mendukung pertumbuhan industri yang semakin pesat.

Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah mengenai persyaratan perijinan bagi setiap orang atau badan hukum yang mendirikan jasa usaha perdagangan. Mereka diwajibkan memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Begitu pula bagi pengusaha yang mendirikan pergudangan, mereka harus memiliki Surat Tanda Daftar Gudang (TDG). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap usaha perdagangan dan pergudangan yang beroperasi di Kabupaten Gresik telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Selain itu, peraturan ini juga mengatur mengenai penanaman modal. Setiap Badan Hukum yang berbentuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) diwajibkan memiliki Surat Persetujuan Penanaman Modal (SPPM), Izin Usaha Tetap (IUT), Izin Perluasan (IP), serta Surat Persetujuan Pemberian Fasilitas atas impor barang modal/bahan baku. Ketentuan teknis terkait ijin tersebut akan ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Daerah.

Selain itu, peraturan ini juga mengatur mengenai pengenaan retribusi dan ketentuan penyidikan terhadap tindak pidana pelanggaran terhadap peraturan daerah ini. Penyidikan dilakukan oleh Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu, yang memiliki wewenang untuk menerima, mencari, mengumpulkan, dan meneliti keterangan terkait tindak pidana retribusi daerah.

Dengan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2001 ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha yang teratur, meminimalisir pelanggaran, serta memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha di bidang industri perdagangan dan penanaman modal di Kabupaten Gresik.
  
ABSTRAK

PERIJINAN BIDANG INDUSTRI PERDAGANGAN DAN PENANAMAN MODAL - PERIZINAN

2001

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 12, LD Kabupaten Gresik 2001

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2001 tentang Perijinan Bidang Industri Perdagangan Dan Penanaman Modal

ABSTRAK :
-   Peraturan Perijinan Daerah ini dibentuk untuk mengimplementasikan kebijakan pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah dijabarkan lebih lanjut dalam Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 Jo. Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal ini sesuai dengan Surat Departemen Perindustrian dan Perdagangan melalui Sekretariat Jenderal tanggal 19 Pebruari 2001 Nomor : 119/SJ/II/2001, yang mengharuskan beberapa perijinan bidang tertentu diserahkan kepada Daerah Kabupaten untuk dikelola secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan Peraturan Daerah untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 26 tahun 2000 ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Gresik. Peraturan ini menetapkan definisi dan peran dari berbagai entitas pemerintahan daerah termasuk Kepala Daerah dan DPRD. Selain itu, peraturan ini juga mencakup ketentuan mengenai perijinan dalam bidang industri, perdagangan, dan penanaman modal.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 21 November 2001
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku

PERIJINAN BIDANG INDUSTRI PERDAGANGAN DAN PENANAMAN MODAL - PERIZINAN

2001

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 12, LD Kabupaten Gresik 2001

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2001 tentang Perijinan Bidang Industri Perdagangan Dan Penanaman Modal

ABSTRAK:
-   Peraturan Perijinan Daerah ini dibentuk untuk mengimplementasikan kebijakan pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah dijabarkan lebih lanjut dalam Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 Jo. Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal ini sesuai dengan Surat Departemen Perindustrian dan Perdagangan melalui Sekretariat Jenderal tanggal 19 Pebruari 2001 Nomor : 119/SJ/II/2001, yang mengharuskan beberapa perijinan bidang tertentu diserahkan kepada Daerah Kabupaten untuk dikelola secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan Peraturan Daerah untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 26 tahun 2000 ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Gresik. Peraturan ini menetapkan definisi dan peran dari berbagai entitas pemerintahan daerah termasuk Kepala Daerah dan DPRD. Selain itu, peraturan ini juga mencakup ketentuan mengenai perijinan dalam bidang industri, perdagangan, dan penanaman modal.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 21 November 2001
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Tidak Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2001 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2001 tentang Perijinan Bidang Industri Perdagangan Dan Penanaman Modal. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].