081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        935       691
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
2
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2022
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
21-03-2022
Subjek
KETERTIBAN UMUM
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2022 (2)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Ketentraman Umum
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2022Pd3525002.pdf
Abstrak Peraturan :   2022absPd3525002.pdf
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat
Pemrakarsa
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 935 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

KETERTIBAN UMUM

2022

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 2, LD Kabupaten Gresik 2022 (2)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat

ABSTRAK :
-   Ketenteraman dan ketertiban umum merupakan aspek penting bagi setiap daerah guna mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Gresik memiliki kewenangan dalam urusan wajib bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2013 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penetapan Peraturan Daerah baru yang mengatur Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebutuhan masyarakat saat ini.
-   Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;UU Nomor 8 Tahun 1981;UU Nomor 39 Tahun 1999;UU Nomor 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2022;UU Nomor 24 Tahun 2007;UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 16 Tahun 2018;PERMENDAGRI Nomor 54 Tahun 2011;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;PERMENDAGRI Nomor 3 Tahun 2019;PERMENDAGRI Nomor 26 Tahun 2020;PERDA Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020;
-   Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menciptakan budaya disiplin masyarakat dalam rangka mewujudkan tata kehidupan yang lebih tenteram, tertib, nyaman, bersih, dan indah di Kabupaten Gresik. Partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat diperlukan untuk mencapai kondisi tertib yang diinginkan. Peraturan ini menekankan pentingnya ketertiban umum, penyelenggaraan pelindungan masyarakat, pembinaan, peran serta masyarakat, dan penguatan kelembagaan. Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk menangani gangguan ketertiban, serta menegakkan peraturan daerah dan/atau peraturan bupati. Setiap orang berhak mendapatkan keamanan dalam berjalan kaki dan berlalu lintas, dengan aturan yang jelas terkait tempat berjalan, menyeberang, dan menunggu angkutan umum. Pembatasan kegiatan masyarakat dalam situasi bencana juga diatur untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya. Dengan demikian, Peraturan Daerah ini memberikan landasan hukum yang penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gresik.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku

KETERTIBAN UMUM

2022

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 2, LD Kabupaten Gresik 2022 (2)

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat

ABSTRAK:
-   Ketenteraman dan ketertiban umum merupakan aspek penting bagi setiap daerah guna mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Gresik memiliki kewenangan dalam urusan wajib bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2013 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penetapan Peraturan Daerah baru yang mengatur Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebutuhan masyarakat saat ini.
-   Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;UU Nomor 8 Tahun 1981;UU Nomor 39 Tahun 1999;UU Nomor 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2022;UU Nomor 24 Tahun 2007;UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 16 Tahun 2018;PERMENDAGRI Nomor 54 Tahun 2011;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;PERMENDAGRI Nomor 3 Tahun 2019;PERMENDAGRI Nomor 26 Tahun 2020;PERDA Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020;
-   Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menciptakan budaya disiplin masyarakat dalam rangka mewujudkan tata kehidupan yang lebih tenteram, tertib, nyaman, bersih, dan indah di Kabupaten Gresik. Partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat diperlukan untuk mencapai kondisi tertib yang diinginkan. Peraturan ini menekankan pentingnya ketertiban umum, penyelenggaraan pelindungan masyarakat, pembinaan, peran serta masyarakat, dan penguatan kelembagaan. Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk menangani gangguan ketertiban, serta menegakkan peraturan daerah dan/atau peraturan bupati. Setiap orang berhak mendapatkan keamanan dalam berjalan kaki dan berlalu lintas, dengan aturan yang jelas terkait tempat berjalan, menyeberang, dan menunggu angkutan umum. Pembatasan kegiatan masyarakat dalam situasi bencana juga diatur untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya. Dengan demikian, Peraturan Daerah ini memberikan landasan hukum yang penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gresik.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2022 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].