081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha Di Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        769       578
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha Di Daerah
T.E.U Badan
Gresik (Kabupaten)
Nomor Peraturan
5
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun Terbit
2024
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
22-08-2024
Subjek
PENGEMBANGAN EKONOMI
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 5
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kab. Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2024Pd3525005.pdf
Abstrak Peraturan :   2024absPd3525005.pdf
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Hukum - Administrasi Negara
Pemrakarsa
Dinas Penanaman Modal dan PTSP
Bagikan
Halaman ini telah diakses 769 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

PENGEMBANGAN EKONOMI

2024

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 5, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 5

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha Di Daerah

ABSTRAK :
-   a. Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah ini dibentuk untuk mewujudkan pemerataan perekonomian dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah di bidang penanaman modal, dengan memberikan kolaborasi yang saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah di Daerah. b. Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah ini dibentuk untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah dalam melaksanakan kemitraan di bidang penanaman modal, dengan mengatur pelaksanaan kemitraan antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah di Daerah.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 7 Tahun 2021; PP No. 71 Tahun 2021; PERPRES No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 49 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 4 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 25 Tahun 2021; Peraturan PERMENINVES/BKPM No. 1 Tahun 2022; PERDA Kab. Gresik No. 13 Tahun 2011; PERDA Kab. Gresik No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2021; PERDA Kab. Gresik No. 5 Tahun 2019; PERDA Kab. Gresik No. 8 Tahun 2020;
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik ini mengatur tentang kemitraan antara Usaha Mikro dan Usaha Kecil dengan usaha mikro lainnya, yang berfokus pada aspek legalitas, kualitas, kuantitas, dan keberlanjutan. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan yuridis, meningkatkan kualitas produk, serta menjamin kuantitas dan keberlanjutan produksi dalam kemitraan tersebut. Selain itu, peraturan ini juga mencakup ketentuan sanksi administratif dan penyesuaian kegiatan kemitraan yang sudah ada sebelumnya dengan ketentuan baru.
CATATAN :
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2024
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku

PENGEMBANGAN EKONOMI

2024

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 5, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 5

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha Di Daerah

ABSTRAK:
-   a. Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah ini dibentuk untuk mewujudkan pemerataan perekonomian dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah di bidang penanaman modal, dengan memberikan kolaborasi yang saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah di Daerah. b. Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah ini dibentuk untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah dalam melaksanakan kemitraan di bidang penanaman modal, dengan mengatur pelaksanaan kemitraan antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah di Daerah.
-   Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 7 Tahun 2021; PP No. 71 Tahun 2021; PERPRES No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 49 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 4 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 25 Tahun 2021; Peraturan PERMENINVES/BKPM No. 1 Tahun 2022; PERDA Kab. Gresik No. 13 Tahun 2011; PERDA Kab. Gresik No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2021; PERDA Kab. Gresik No. 5 Tahun 2019; PERDA Kab. Gresik No. 8 Tahun 2020;
-   Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik ini mengatur tentang kemitraan antara Usaha Mikro dan Usaha Kecil dengan usaha mikro lainnya, yang berfokus pada aspek legalitas, kualitas, kuantitas, dan keberlanjutan. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan yuridis, meningkatkan kualitas produk, serta menjamin kuantitas dan keberlanjutan produksi dalam kemitraan tersebut. Selain itu, peraturan ini juga mencakup ketentuan sanksi administratif dan penyesuaian kegiatan kemitraan yang sudah ada sebelumnya dengan ketentuan baru.
CATATAN:
-   Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2024
-   Status Peraturan daerah kabupaten gresik Berlaku
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
Halo, WARGA GRESIK Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2024 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha Di Daerah. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].